Pesantren Bukan Rumah Predator Seksual

Pesantren Bukan Rumah Predator Seksual

ILUSTRASI Pesantren Bukan Rumah Predator Seksual.-Arya/AI-Harian Disway -

Pesantren di Indonesia memiliki sejarah panjang dalam membangun peradaban bangsa. Jauh sebelum negara ini merdeka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan rakyat, tempat pembelajaran agama, sekaligus ruang pembentukan karakter. 

Banyak tokoh nasional yang lahir dari lingkungan pesantren. Para ulama dan santri bahkan berada di garis depan dalam perjuangan melawan penjajahan.

Hingga hari ini, ribuan pesantren di seluruh Indonesia tetap menjalankan peran mulia tersebut. Mereka mendidik jutaan santri agar memiliki ilmu agama yang kuat, akhlak yang baik, kemandirian hidup, dan kecintaan terhadap tanah air. 

Banyak pesantren yang justru sangat ketat menjaga etika interaksi antara pengasuh dan santri. Sistem pengawasan diperkuat, aturan diperjelas, dan pembinaan moral terus dilakukan agar tidak ada ruang bagi penyimpangan.

BACA JUGA:Mewujudkan Pesantren Ramah Anak

BACA JUGA:Negara Harus Hadir untuk Pesantren

Sebagian besar kiai adalah figur yang hidup sederhana dan mengabdikan hidupnya untuk pendidikan umat. 

Mereka mengajar tanpa mengenal waktu, membimbing santri dengan penuh kasih sayang, bahkan sering kali mengorbankan kenyamanan pribadi demi keberlangsungan lembaga pendidikan yang mereka dirikan. Menyamakan mereka dengan segelintir pelaku kejahatan tentu tidak adil.

Meski demikian, kasus di Pati harus menjadi alarm keras bagi dunia pesantren untuk terus melakukan evaluasi internal. Tidak boleh ada budaya menutupi kesalahan demi menjaga nama baik lembaga. Justru transparansi dan keberanian menindak pelaku adalah cara terbaik menjaga kehormatan pesantren.

Pesantren perlu membangun sistem perlindungan santri yang lebih kuat. Seperti yang sudah disinggung, mekanisme pengaduan harus mudah diakses korban. 

BACA JUGA:Transformasi Ekonomi Pesantren: Dari Ketergantungan ke Kemandirian

BACA JUGA:Robohnya Pesantren Kami

Santri perlu diberi pendidikan mengenai hak-haknya agar berani melapor jika mengalami kekerasan. Pengawasan terhadap seluruh pengurus juga harus diperketat agar relasi kuasa tidak disalahgunakan.

Di sisi lain, masyarakat juga harus bijak dalam melihat persoalan ini. Kritik terhadap kasus kekerasan seksual sangat penting, tetapi jangan sampai berubah menjadi stigma terhadap seluruh pesantren. 

Jika satu guru di sekolah umum melakukan kejahatan, kita tidak lantas menuduh semua sekolah sebagai tempat berbahaya. Logika yang sama seharusnya berlaku bagi pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: