Setiap Hari, Kemenhaj Terima 20 Laporan Penipuan Haji, Oknum ASN Juga Terlibat
Langkah Kolaborasi ditempuh Dirjen Pengendalian Penyelenggaraaan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, bersama Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural di Mabes Polri, 20 April 2026.-Kemenhaj-
BACA JUGA:Cegah Haji Non-Prosedural, Pemerintah Perketat Pengawasan Lintas Instansi
Janji M ini seperti karet. Kadang bilang harus tunggu pelantikan Presiden, pernah juga janji nomor porsi keluar pukul 10 malam. Korban pun sampai melototi aplikasi Haji Pintar hingga dini hari, tapi nomor porsi itu tidak pernah muncul.
Maret 2025, M sempat terpojok dan membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang 100 persen. Tapi dasar licin, tiga hari sebelum jatuh tempo, ia malah menelepon lagi. Ia minta tambahan Rp 50 juta untuk biaya SPH.
Sayangnya, korban masih saja mengirimkan uang itu. Itulah hebatnya "sihir" kuota haji bagi mereka yang sudah sangat rindu Tanah Suci.

Kloter pertama jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01) dilepas oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa, 21 April 2026.-Kemenhaj-
Sekarang M hilang seperti ditelan bumi. Hanfi Fajri sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Timur sejak Juli 2025.
Namun, ia merasa penanganannya seperti jalan di tempat. "Komunikasi dengan penyidik tidak direspons, gelar perkara cuma jadi janji," ujar Hanfi dengan nada getir.
Ternyata F tidak sendirian. Ada korban lain yang lapor ke Polres Jakarta Utara dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar! Modus M bahkan sudah sangat nekat: membawa jemaah ke hotel dekat bandara, memberikan koper lengkap, lalu ia menghilang tengah malam saat jemaah seharusnya siap terbang.
BACA JUGA:Prabowo Prioritaskan Keselamatan Jamaah di Tengah Eskalasi Timur Tengah Jelang Haji 2026
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Bagi Jemaah Haji 2026 untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Situasi penipuan haji itu memang sudah tahap darurat. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengungkap banyak modus lain di luar sana.
Ada yang menyalahgunakan visa ziarah, visa amil yang seharusnya gratis tapi dijual mahal, sampai skema Ponzi: memakai uang jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama.
Polri mencatat ada 77 aduan besar sepanjang 2026 ini. Namun, baru 21 kasus yang benar-benar selesai. Sisanya masih berputar-putar di meja birokrasi penyidikan.
"Ini institusi negara, bukan perusahaan fiktif. Semuanya harusnya terdata dan termonitor," tegas Hanfi.
Ia benar. Jika seorang PNS di kantor wilayah bisa beraksi menipu selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi, berarti ada lubang besar dalam pengawasan internal Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: