Madura: Kaya Energi, Miskin Keadilan
ILUSTRASI Madura: Kaya Energi, Miskin Keadilan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Daerah penghasil hanya menerima kompensasi melalui:
* Dana Bagi Hasil (DBH) (UU Nomor 33 Tahun 2004)
Secara normatif:
* Minyak: ±15 persen untuk daerah
* Gas: ±30 persen untuk daerah
Namun, setelah dibagi antara provinsi dan kabupaten/kota, angka riil yang diterima menjadi jauh lebih kecil.
Dalam praktiknya, berbagai kajian fiskal daerah menunjukkan:
DBH tidak cukup untuk mengubah struktur ekonomi daerah penghasil.
Ia hanya menjadi ”tambalan fiskal”, bukan alat transformasi ekonomi.
HILIRISASI YANG TIDAK PERNAH MAMPIR KE MADURA
Satu hal yang paling menentukan dalam ekonomi modern adalah nilai tambah.
Daerah yang maju bukan yang punya sumber daya, melainkan yang mengolahnya.
Sayangnya, Madura tidak mendapatkan itu.
Tidak ada:
* Kawasan industri energi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: