Krisis Keamanan Daycare: Antara Kebutuhan dan Kelalaian Sistem
ILUSTRASI Krisis Keamanan Daycare: Antara Kebutuhan dan Kelalaian Sistem.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Dalam batas tertentu, hal tersebut wajar. Namun, jika berlebihan, itu dapat berkembang menjadi overprotective parenting. Menurut Diana Baumrind, pola asuh yang terlalu protektif dapat menghambat perkembangan kemandirian anak. Dampaknya, anak menjadi kurang mandiri, takut menghadapi lingkungan baru, dan ketergantungan yang tinggi pada orang tua.
REFLEKSI KRITIS
Dari perspektif psikologi dan sistem sosial, kasus daycare yang bermasalah itu mencerminkan beberapa masalah mendasar.
Pertama, lemahnya regulasi dan pengawasan. Lingkungan pengasuhan tanpa pengawasan memadai meningkatkan risiko kekerasan. Dalam teori ekologi perkembangan Bronfenbrenner, kualitas lingkungan (mikrosistem) sangat menentukan perkembangan anak.
Kedua, kualitas sumber daya manusia (SDM) pengasuh. Pengasuh yang tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang psikologi perkembangan anak cenderung menggunakan pendekatan disiplin yang tidak tepat, bahkan berpotensi abusif.
Ketiga, stres dan burnout pengasuh. Beban kerja tinggi tanpa dukungan dapat menyebabkan caregiver burnout. Kondisi itu berkorelasi dengan meningkatnya risiko kekerasan terhadap anak (Maslach & Leiter, 2016).
Keempat, normalisasi kekerasan. Dalam beberapa budaya, praktik disiplin keras masih dianggap wajar. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa kekerasan tidak efektif dalam membentuk perilaku positif anak (Gershoff & Grogan-Kaylor, 2016).
Oleh sebab itu, berbasis kajian psikologi, solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi adalah dengan, pertama, membekali pengasuh dengan wawasan dan pengetahuan psikologi perkembangan anak.
Bekal tersebut tidak cukup hanya berupa penyampaian materi teoretis semata, tetapi harus dirancang sebagai proses pembelajaran praktis, reflektif, dan berkelanjutan yang benar-benar membentuk cara berpikir dan cara merespons anak.
Intinya, pengasuh tidak hanya ”tahu”, tetapi juga mampu menerapkan prinsip perkembangan anak dalam situasi nyata.
Kedua, screening psikologis untuk tenaga daycare. Screening psikologis itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau sekadar formalitas. Jika hanya ”tes sekali lalu selesai”, hasilnya sering tidak akurat dan mudah dimanipulasi.
Lakukan proses berlapis, terstruktur, dan berkelanjutan untuk benar-benar memastikan bahwa calon pengasuh layak secara emosional, kepribadian, dan etika dalam menangani anak.
Ketiga, penguatan regulasi dan pengawasan. Penguatan regulasi dan pengawasan daycare tidak bisa berhenti pada pembuatan aturan di atas kertas. Tanpa mekanisme implementasi yang jelas dan konsisten, regulasi justru sering tidak berdampak. Karena itu, yang dibutuhkan adalah sistem yang mengikat, terukur, dan dapat diawasi secara berkelanjutan.
Keempat, edukasi orang tua tentang secure attachment dan tanda trauma anak. Edukasi itu tidak cukup dilakukan lewat sosialisasi singkat atau penyampaian teori, tetapi dengan pendekatan yang aplikatif, berulang, dan kontekstual sehingga orang tua benar-benar memahami sekaligus mampu menerapkannya dalam pengasuhan sehari-hari.
Kelima, pendekatan pengasuhan positif. Pendekatan pengasuhan positif (positive parenting) bukan sekadar ”bersikap lembut” pada anak, tetapi merupakan cara pengasuhan yang berbasis hubungan, empati, dan disiplin yang konstruktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: