Fraksi PDIP: BUMD Jatim Hanya Unggulkan Bank Jatim

Fraksi PDIP: BUMD Jatim Hanya Unggulkan Bank Jatim

Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Bernardi -Fuad for Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur memberikan catatan kritis terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.  Itu disampaikan  dalam pendapat akhir Fraksi yang disampaikan pada Selasa, 5 Mei 2026 di sidang Paripurna DPRD. 

PDIP menyoroti ketimpangan kontribusi dividen yang masih didominasi sektor perbankan.  

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Fuad Bernardi mengungkapkan, bahwa total dividen BUMD saat ini tercatat sebesar Rp 488,1 miliar. Namun, dari angka tersebut, sumbangan Bank Jatim mencapai Rp 420 miliar atau sekitar 86 persen.  

"Capaian Bank Jatim menunjukkan tata kelola yang stabil. Namun, di sisi lain, ini memperlihatkan rendahnya produktivitas investasi pada BUMD non-keuangan," ujar Fuad Bernardi di gedung DPRD Jatim.  

BACA JUGA:PDIP Usul Parliamentary Threshold DPRD 4–5 Persen, Dinilai Permudah Keputusan Daerah

BACA JUGA:Sinergi Tiga Pilar dan Gen Z Jadi Kekuatan PDIP Kabupaten Kediri untuk Dulang Suara

Menurut Fuad, mayoritas BUMD sektor non-keuangan hanya mampu menyumbang dividen di kisaran 0,2 hingga 0,3 persen. Beberapa holding seperti PT Jatim Grha Utama (JGU) bahkan tercatat masih mengalami kerugian dengan produktivitas aset yang rendah.  

Kondisi serupa juga terlihat pada PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang dinilai belum optimal. Fuad menyebut banyak unit usaha di bawah holding tersebut yang pasif atau belum terintegrasi dengan strategi bisnis induknya.  

"BUMD tidak boleh sekadar dipertahankan atas dasar historis atau kepentingan jangka pendek. Harus ada keberanian untuk melakukan restrukturisasi, bahkan penutupan terhadap entitas yang memang tidak produktif," tegas putra sulung Mensos Tri Rismaharini tersebut.  

Fuad menambahkan, jabatan direksi dan komisaris BUMD tidak boleh dianggap sebagai posisi administratif atau simbolik belaka. Ia mendesak penerapan prinsip meritokrasi dan indikator kinerja (KPI) yang ketat agar perusahaan daerah tidak menjadi beban fiskal daerah.  

BACA JUGA:Musancab Sumenep, Said Abdullah Sebut Sinergitas PDIP dan NU sebagai Kekuatan Sosial-Keagamaan

BACA JUGA:PDIP Jombang Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi El Nino Godzilla

Sebagai solusi, Fraksi PDIP mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menetapkan sistem klasifikasi kesehatan BUMD secara berkala. BUMD kategori "sehat" diarahkan untuk ekspansi, sementara kategori "kurang sehat" harus segera direstrukturisasi.  

"Bagi BUMD yang sudah tidak layak secara ekonomi, perlu disiapkan exit strategy yang jelas dengan tetap melindungi hak-hak pegawai," pungkasnya.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: