Perkuat Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Hukum, PHI Gelar Legal Preventive Program

 Perkuat Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Hukum, PHI Gelar Legal Preventive Program

Program yang diinisiasi Fungsi Legal Counsel PHI itu menghadirkan dua narasumber berpengalaman-Dokumentasi PHI-

Perusahaan dituntut semakin memperkuat sistem pengendalian internal, tata kelola, serta pengelolaan risiko hukum secara menyeluruh.

Itu dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Energi Yakin Migas Tetap Jadi Pilar Ketahanan Energi Nasional

Ardhi menambahkan bahwa kepatuhan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses bisnis perusahaan.

Karena itu, seluruh fungsi di lingkungan PHI diharapkan memiliki pemahaman yang selaras agar mampu mengintegrasikan aspek kepatuhan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Penerapan prinsip-prinsip GCG yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran disebut menjadi fondasi penting.

PHI meyakini kepatuhan terhadap seluruh regulasi dan peraturan perundang-undangan akan mendukung keberlanjutan produksi migas nasional. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan dan ketahanan energi nasional di masa mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: