Dari Menara Gading ke Lini Produksi (2-Habis): Mengode Relevansi dan Mendekode Kontrol
ILUSTRASI Dari Menara Gading ke Lini Produksi (2-Habis): Mengode Relevansi dan Mendekode Kontrol.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Pernyataan Prof. Sukoco dalam Simposium Kependudukan merepresentasikan upaya pengodean dominan-hegemonik. Bahasa beliau penuh penegasan kekuasaan. Kata kerja ”eksekusi” mengagetkan dalam konteks pendidikan. Seakan-akan sedang membahas wacana pidana, bukan pedagogi.
Ia membingkai isu perubahan atau penutupan prodi melalui lensa relevansi. Namun, relevansi itu didefinisikan secara sempit, melalui delapan industri strategis, yaitu energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.
Hal tersebut akan selaras dengan prioritas pemerintah. Pengodean di sini cukup tansparan: pendidikan adalah bagian dari rantai makanan yang memberi makan kebutuhan industri yang telah ditentukan sebelumnya. Poin-poin data Prof. Sukoco berfungsi menaturalkan pembingkaian itu.
Ia mencatat bahwa perguruan tinggi meluluskan 1,9 juta mahasiswa per tahun. Contoh, dari program keguruan, ada 490.000 lulusan, sementara pasar hanya menyerap 20.000 guru. Ia juga memperingatkan kelebihan suplai dokter pada 2028.
Data-data tersebut mengode logika tertentu: ada surplus berarti ada pemborosan dan pemborosan harus dieliminasi. Makna yang diutamakan (preferred meaning) adalah perguruan tinggi harus selaras dengan strategi industri yang ditetapkan negara.
Wacana Prof. Najib sebaliknya, mengode pesan yang berbeda. Penekanannya adalah proses bottom-up, sesuai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 sebagai dasar hukum. Ia juga menekankan perlindungan hak mahasiswa.
Dijelaskan bahwa penutupan biasanya didorong oleh penurunan jumlah peminat (kecuali apabila suatu perguruan tinggi melakukan pelanggaran). Contoh-contoh yang diberikan, selama 2025–2026, ada banyak penutupan prodi D-3 kebidanan dan D-3 akuntansi demi prodi jenjang D-4 atau sarjana.
Hal itu mengodekan perubahan pasar dan bukan intervensi negara. Makna yang diutamakan dalam hal ini adalah penenangan. Pemerintah tidak menghilangkan bidang keilmuan, tetapi merespons pergeseran kualifikasi.
Namun, kedua pengodean tersebut beroperasi dalam ideologi yang sama. Narasi bottom-up Prof. Najib tidak menentang narasi ”eksekusi” Prof. Sukoco. Keduanya saling melengkapi.
Prof. Sukoco mempertunjukkan kekuasaan negara untuk mendisiplinkan warga negaranya. Prof. Najib mempertunjukkan kepedulian negara untuk melindungi warga negaranya.
Bentuk kedua pernyataan tersebut membentuk kerja ideologis masing-masing secara berbeda. Pidato Prof. Sukoco mengalamatkan para rektor sebagai mitra (”bapak rektor yang ada di sini semuanya”), tetapi juga sebagai pihak dalam posisi subordinasi yang harus menunjukkan ”kerelaan”.
Sedangkan, penegasan berulang Prof. Najib, ”bukan bidang keilmuannya” melainkan hanya jenjang kualifikasinya yang dihapuskan, tampak mengalah. Hal itu merupakan bentuk antisipasi agar dekode oposisional (oppositional decoding) tidak terjadi, atau setidaknya, tidak makin menyebar.
Kementerian bisa menyampaikan dua pesan berbeda, dua pengodean berbeda, karena kementerian mengasumsikan bahwa audiens yang berbeda akan mendekode secara berbeda. Rektor dan pembuat kebijakan menerima pesan dominan-hegemonik tentang pengajaran dan eksekusi.
Sedangkan, publik menerima pesan yang telah dinegosiasikan tentang keadilan prosedural dan respons pasar terhadap para lulusan/calon pekerja. Ketidakcocokan (lacks of fit) antara pengodean-pengodean tersebut bukanlah kegagalan komunikasi, melainkan strategi komunikasi.
Hal itu sengaja dilakukan agar memungkinkan institusi mempertahankan fleksibilitas dalam menghadapi penerimaan yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: