Ketika 'Artikulasi' Menjadi Tameng Otoritas

Ketika 'Artikulasi' Menjadi Tameng Otoritas

ILUSTRASI Ketika 'Artikulasi' Menjadi Tameng Otoritas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Jika dua jawaban memiliki isi yang sama tetapi memperoleh penilaian berbeda karena alasan yang kabur, persoalannya tidak lagi sekadar teknis berbicara. Di sana mulai tampak relasi kuasa dalam komunikasi.

Michel Foucault, seorang pemikir Prancis, sejak lama mengingatkan bahwa bahasa sering kali menjadi bagian dari mekanisme kekuasaan. Pihak yang memiliki otoritas tidak hanya menentukan aturan, tetapi juga menentukan apa yang dianggap benar.

Karena itu, polemik LCC MPR RI menjadi menarik bukan karena minus lima atau sepuluh poinnya. Yang menarik adalah bagaimana otoritas tampak merasa memiliki hak mutlak atas tafsir, sedangkan peserta didik diharapkan menerima keputusan tanpa ruang koreksi.

BACA JUGA:Viral MC LCC MPR Kalbar Minta Maaf, Shindy Lutfiana Akui Ucapannya Picu Polemik

BACA JUGA:MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar 2026 Buntut Kelalaian Penilaian

Budaya seperti itu sesungguhnya tidak asing dalam kehidupan sosial kita. Komunikasi di banyak institusi Indonesia masih berjalan secara hierarkis. Senior berbicara, junior mendengar. Atasan memutuskan, bawahan menerima. Kritik mudah dianggap pembangkangan. 

Dalam kultur semacam itu, jabatan perlahan dianggap identik dengan kebenaran. Padahal, komunikasi yang sehat tidak bekerja dengan cara demikian. Komunikasi bukan monolog kekuasaan. Ia adalah proses membangun pengertian bersama.

Sayangnya, sebagian otoritas masih terlalu sibuk menjaga kewibawaan daripada menjaga kualitas argumentasi. Ketika kritik muncul, respons yang lahir sering defensif. Substansi keputusan diabaikan, justru gengsi institusional dikedepankan.

Di sinilah istilah ”artikulasi” dalam kasus LCC ini terasa problematik. Semestinya penjelasan akademik yang jernih yang disampaikan, bukan malah tameng administratif yang dikedepankan untuk mempertahankan keputusan.

Padahal, di era digital, tameng semacam itu makin sulit bertahan. Rekaman dapat diputar ulang. Pernyataan dapat dibandingkan. Publik dapat menilai sendiri. Publik bisa menjadi auditor, menjadi juri juga. Kita hidup pada zaman ketika otoritas tidak lagi cukup hanya meminta didengar. Mereka juga harus bersedia mendengar.

Gen Z dan Keberanian yang Santun

Ihwal menarik dalam kasus ini justru muncul dari peserta didik. Josepha Alexandra yang akrab dipanggil Ocha menyampaikan protes dengan tenang. Kalimatnya pendek: ”Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B.”

Tidak ada nada tinggi. Tidak ada serangan personal kepada juri. Tidak ada drama berlebihan. Ia hanya meminta konsistensi logika. Justru itulah yang membuat publik bersimpati.

Ocha memperlihatkan sesuatu yang makin penting dalam kehidupan demokratis: keberanian menyampaikan keberatan secara santun. Ia tidak tunduk membabi buta kepada otoritas, tetapi juga tidak kehilangan penghormatan.

Di tengah budaya komunikasi yang masih sering memaknai kesopanan sebagai kepatuhan total, sikap seperti itu layak diapresiasi. Sebab, masyarakat demokratis tidak tumbuh dari ketakutan untuk bertanya. Demokrasi tumbuh dari keberanian menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: