DPRD Gresik Dorong Pemenuhan Kebutuhan Guru, Tata Rekrutmen Hingga Penempatan Pendidik

DPRD Gresik Dorong Pemenuhan Kebutuhan Guru, Tata Rekrutmen Hingga Penempatan Pendidik

SISWA SMPN 1 Gresik melaksanakan upacara. Pendidikan akan lebih optimal dengan rasio guru yang ideal.-Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik-

DPRD Gresik menyoroti serius persoalan kekurangan guru di Kabupaten Gresik. Komisi IV DPRD Gresik menilai kondisi tersebut sudah berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan di sekolah.

WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Gresik Pondra Priyo Utomo menyatakan, kekurangan tenaga pendidik bukan lagi persoalan biasa. Menurut dia, kondisi itu sudah menjadi masalah struktural yang harus segera ditangani pemerintah daerah.

“Defisit tenaga pendidik berdampak langsung terhadap penurunan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.

Berdasar data, Kabupaten Gresik memang defisit 400 guru di seluruh wilayahnya. Bahkan, jika guru non-ASN ditiadakan, maka kekurangan tersebut bisa mencapai 900 tenaga pendidik.

Padahal, Komisi IV menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin layanan pendidikan yang bermutu. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Generasi Muda Semakin Cakap di Era Digital, Integrasikan ke Dunia Pendidikan

BACA JUGA:Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Siap Jembatani Komunikasi Lintas Sektor demi Penguatan Investasi

Kekurangan guru dinilai memunculkan sejumlah persoalan di lapangan. Salah satunya adalah meningkatnya rasio guru dan siswa yang melampaui standar nasional. Untuk jenjang SD, rasio ideal berada pada angka 1:28. Sedangkan SMP sebesar 1:32.

Kondisi tersebut membuat efektivitas pembelajaran ikut menurun. Beban kerja guru yang masih aktif juga semakin berat. Dalam jangka panjang, situasi itu berpotensi memengaruhi kualitas pengajaran di sekolah.

Komisi IV DPRD Gresik pun mendorong sejumlah langkah kebijakan kepada pemerintah daerah. Salah satu fokus utama ialah rekrutmen guru berbasis kebutuhan riil di lapangan.

DPRD meminta pemerintah daerah mengoptimalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Rekrutmen tersebut harus dilakukan berdasar pemetaan kebutuhan guru secara akurat di masing-masing sekolah dan mata pelajaran.


WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Gresik Pondra Priyo Utomo.-DPRD Gresik untuk Harian DIsway-

“Rekrutmen harus berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar kuota administratif,” kata Pondra.

Menurut dia, pemetaan kebutuhan guru harus dilakukan secara detail. Data itu penting agar distribusi tenaga pendidik bisa lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: