Komdigi Blokir Polymarket, Anggap Masuk Kategori Judi Online Berkedok Prediction Market

Komdigi Blokir Polymarket, Anggap Masuk Kategori Judi Online Berkedok Prediction Market

Komdigi resmi memblokir Polymarket di Indonesia karena dinilai mengandung unsur judi online meski menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.--Candra Pratama

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah resmi memutus akses terhadap platform prediction market Polymarket di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan karena layanan yang memfasilitasi taruhan berbasis uang atas hasil suatu peristiwa dinilai masuk dalam kategori perjudian online meskipun menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.

Selain pemblokiran situs utama, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menelusuri akun media sosial yang terafiliasi dengan platform tersebut untuk dilakukan pembatasan akses secara menyeluruh di berbagai platform digital.

BACA JUGA:Komdigi Mau Blokir Wikipedia, DPR Minta Pendekatan Hati-hati

BACA JUGA:TikTok Bentuk Entitas Baru di AS, Ancaman Pemblokiran Resmi Berakhir

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa model prediction market yang mengandung unsur taruhan uang tetap dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Alex di Jakarta Pusat, Jumat, 22 Mei 2026.

Komdigi: Prediction Market Berbasis Kripto Tetap Masuk judi online

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai kemasan teknologi modern seperti blockchain maupun aset kripto tidak mengubah substansi aktivitas di dalam platform apabila tetap mengandung unsur taruhan atas hasil yang belum pasti.

Pemblokiran terhadap Polymarket dan layanan serupa disebut sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan pengguna ruang digital nasional agar tidak terpapar aktivitas spekulatif yang berisiko.

BACA JUGA:Komdigi Blokir Grok AI di Platform X, Dinilai Berisiko Sebarkan Pornografi Deepfake

BACA JUGA:Menanti Strategi Eksekusi Komdigi Memblokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Pemerintah juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas semacam ini berpotensi memicu kerugian finansial dan dapat berbenturan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sejumlah Negara Juga Batasi Akses Polymarket

Langkah pemblokiran tersebut disebut sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan sejumlah negara lain. Beberapa negara telah mengambil tindakan serupa terhadap platform prediction market karena dinilai memiliki karakteristik yang menyerupai praktik perjudian online.

Negara-negara seperti Singapura, Brasil, dan India dilaporkan telah melakukan pemblokiran resmi terhadap Polymarket. Sementara Taiwan, Thailand, China, serta Jepang juga menerapkan pembatasan sesuai aturan hukum masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: