WFH ASN Jatim Dilanjutkan, Pemprov Klaim Hemat Anggaran Listrik hingga Perjalanan Dinas
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni -Kominfo Jatim -
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan berlanjut.
Pemprov Jatim menilai sistem kerja dari rumah setiap hari Rabu efektif menekan beban anggaran operasional pemerintah.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak 1 April 2026 dan kini telah berjalan hampir dua bulan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Tips Memilih Paket WiFi Rumah Stabil untuk WFH dan Gaming Tanpa Lag
BACA JUGA:WFH, Krisis Geopolitik, dan Tantangan Hotel Surabaya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan dampak efisiensi anggaran mulai terlihat, terutama pada pengeluaran rutin perkantoran.
"Hasil evaluasi masih berjalan untuk menghitung detail BBM yang dihemat. Namun, efisiensi sudah sangat terlihat, terutama pada penurunan biaya perjalanan dinas, serta penggunaan listrik dan air di gedung perkantoran," ujar perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut.
Menurut Yuyun, kebijakan WFH bukan hanya sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi juga menjadi strategi efisiensi anggaran daerah di tengah kebutuhan optimalisasi belanja pemerintah.
BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Kritik WFH ASN di Jumat, Rawan Diselewengkan!
BACA JUGA:WFH ASN Tiap Jumat Diawasi Ketat! HP Wajib Aktif, Lokasi Pegawai Bisa Dilacak
Dengan ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, konsumsi listrik, air, hingga penggunaan fasilitas kantor disebut mengalami penurunan cukup signifikan.
Selain itu, Pemprov Jatim juga mulai memperketat aturan pembiayaan perjalanan dinas ASN.
"Kami menerapkan aturan ketat pada pembiayaan dinas. Sebagai contoh, perjalanan dinas dengan durasi kurang dari tiga jam kini sudah tidak lagi mendapatkan tunjangan pembiayaan," tegas Yuyun.
Menjawab kekhawatiran publik terkait produktivitas ASN saat bekerja dari rumah, BKD Jatim memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat melalui sistem digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: