Korban 'Kurban'

Korban 'Kurban'

ILUSTRASI Korban 'Kurban' Presiden Prabowo Subianto. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Jumlah 1.098 sapi itu menjadi ”ramesan” klenik politik. Simbolisme angka 08 identik dengan Prabowo, nomor urut, branding politik, simbol relawan, simbol keberuntungan ”infinity” ketidakterputusan. 

Dalam budaya politik Indonesia, angka sering dimitoskan, 212 menjadi simbol gerakan Islam, 45 terkait kemerdekaan, 98 terkait reformasi. Karena itu, muncul pembacaan mistik-politik 08 sebagai ”angka keberuntungan” atau sebagai ”penanda takdir politik”. 

Namun, ada juga yang mengaitkannya dengan Reformasi Indonesia 1998. Prabowo terkait kontroversi politik 1998, penculikan aktivis, dan jatuhnya rezim Soeharto. 

Dalam antropologi politik, itu disebut ”political myth”, yaitu simbol yang terus hidup dalam imajinasi kolektif. Simbol politik bekerja tidak lewat logika rasional semata, tetapi melalui asosiasi emosional, trauma sejarah, dan mitos kolektif. Maka, angka 08 tidak lagi netral. Bagi pendukung, angka itu simbol kemenangan. Bagi pengkritik, pengingat atau pengulangan Reformasi 1998. 

Dalam konteks filsafat politik, Indonesia bukan negara agama, melainkan juga bukan negara sekuler. Ahli filsafat politik Amerika Serikat (AS) Ahmed T. Kuru menyebut dua jenis negara sekuler, yaitu sekularisme pasif seperti AS, negara mengambil peran netral dan memberikan kebebasan bagi agama di ruang publik.

Ada juga sekularisme asertif seperti Prancis. Negara mengambil peran aktif dan restriktif menjauhkan agama dari ruang publik. Karena itu, Prancis melarang pemakaian jilbab di sekolah.

Kuru tidak membahas Indonesia. Namun, dalam perspektif sekularisme, Indonesia bisa disebut sebagai ”religious nation-state”, yakni negara mengakui agama, tetapi tidak menerapkan hukum agama sebagai hukum nasional.

Dalam sidang BPUPKI 1945, para pemimpin Islam menghendaki negara dengan dasar hukum Islam. Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno menolak negara agama formal, tetapi juga menolak sekularisme ekstrem. 

Negara harus menghormati agama, tetapi juga menjaga pluralitas. Maka, sebagai kompromi, sila Ketuhanan Yang Maha Esa dinaikkan sebagai sila pertama yang mendasari empat sila sekuler lainnya.

Karena itu, Indonesia membentuk Kementerian Agama, Kementerian Haji, bantuan rumah ibadah,  pendidikan agama, dan ritual kenegaraan bercorak religius seperti hari libur keagamaan. Maka, penggunaan APBN untuk kegiatan religius sebenarnya konsisten dengan struktur ideologi Indonesia. 

Namun, itulah realitas politik Prabowo. Maunya tertungkus lumus, bekerja keras untuk rakyat. Tapi, malah menjadi bulan-bulanan lawan-lawan politik. Maunya berkurban, malah jadi korban. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: