Kemendag Siapkan Intervensi Atasi Anjloknya Harga Telur dan Daging Ayam

Kemendag Siapkan Intervensi Atasi Anjloknya Harga Telur dan Daging Ayam

- Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sejak 18 April 2026 kemarin, harga telur di Pasar Minggu masih terpantau relatif stabil.--Fajar Ilman

HARIAN DISWAY - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah intervensi untuk mengatasi jatuhnya harga telur ayam di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Langkah serupa juga disiapkan untuk komoditas daging ayam

mengakui persoalan utama jatuhnya harga telur di tingkat produsen bukan terletak pada minimnya permintaan, melainkan pada tata kelola distribusi yang belum optimal.

Oleh karena itu, perbaikan manajemen penyerapan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini tengah dikebut untuk menyelamatkan nasib para peternak.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa potensi pasar domestik sebenarnya mampu menampung hasil produksi yang melimpah. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menyalurkan pasokan tersebut secara merata ke wilayah yang membutuhkan.

"Dan penyerapannya sebenarnya ada, tinggal kita mengatur manajemennya untuk SPPG dengan baik, sehingga telur bisa terserap dengan baik," ujar Budi di kantornya, Kamis, 4 Juni 2026.

BACA JUGA:Kemendag Gandeng BGN Serap Telur Peternak untuk MBG, Atasi Surplus Produksi 12 Persen

BACA JUGA:Prabowo Minta Menu MBG Dievaluasi: Telur Jangan Didadar, Ayam Tak Boleh Dipotong Terlalu Kecil

Langkah pembenahan tata kelola ini menjadi mendesak setelah ratusan peternak ayam petelur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menggelar aksi protes dengan membagikan 1 juta butir telur secara gratis kepada masyarakat pada Senin, 1 Juni 2026. 

Aksi tersebut dipicu oleh harga telur di tingkat peternak yang anjlok ke kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram (kg). Nilai jual tersebut berada jauh di bawah biaya produksi yang mencapai Rp24.000 per kg.

Untuk menghentikan kerugian peternak, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar SPPG di daerah yang mengalami kelebihan pasokan, seperti Blitar, diwajibkan menyerap telur lokal.

Melalui intervensi ini, harga diharapkan dapat terdongkrak naik mendekati atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Upaya stabilisasi ini dinilai sangat krusial mengingat produksi telur nasional saat ini mengalami surplus hingga 12 persen dari kebutuhan harian.

BACA JUGA:Harga Telur Anjlok di Bawah HPP, PPRN Desak Pemerintah Tambah Menu Telur di Program MBG

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Gresik Digelar Jelang Puasa, Harga Beras hingga Telur Dijual di Bawah Pasar

Tak hanya berhenti pada komoditas telur, pemerintah juga berencana menerapkan skema intervensi serupa pada komoditas lain yang rentan mengalami kejatuhan harga, seperti daging ayam. Kebijakan ini disiapkan sebagai jaring pengaman sistemik bagi sektor peternakan secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: