Surabaya Jadi Percontohan Perlinsos Digital, Siapkan 12 Ribu Agen
Pemkot Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI) melakukan sosialisasi Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) kepada warga, Kamis, 4 Juni 2026.-Humas Pemkot Surabaya-
BACA JUGA:Surabaya Belum Punya Perda Disabilitas, Koalisi Difabel Minta Keseriusan DPRD
BACA JUGA:APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Koalisi Disabilitas Soroti Belum Adanya Perda Perlindungan Difabel
Dalam implementasinya, Dinkominfo Surabaya tidak bekerja sendiri. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan seluruh kebutuhan program dapat berjalan selaras.
"Makanya kami bersama Dinas Sosial, Dispendukcapil, terus koordinasi mengintegrasi prasarana yang dibutuhkan termasuk sumber daya yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan ini," ungkapnya.
Kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut diperlukan karena sistem Perlinsos Digital menggunakan basis Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama.
Eddy menjelaskan, jadi untuk PD-nya itu Dinkominfo berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dispendukcapil. Karena basic-nya adalah IKD.
Melalui sistem yang terintegrasi, warga yang sudah memiliki IKD dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara itu, warga yang belum memiliki perangkat elektronik atau mengalami kendala dalam mengakses layanan digital dapat memanfaatkan bantuan agen pendamping yang telah disiapkan.
BACA JUGA:Stok Pangan Surabaya Aman, DKPP Pastikan Tidak Ada Panic Buying
Eddy menilai program Perlinsos Digital akan membawa perubahan signifikan dalam proses penyaluran bantuan sosial. Selama ini, pemerintah daerah kerap menerima berbagai keluhan terkait penentuan penerima bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran.
"Sehingga kemudian warga ada yang menyalahkan Ketua RT-nya, Ketua RW-nya, camat, lurah, bahkan Kepala Dinsos," ungkapnya.
Dengan sistem pertukaran data yang terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga, proses verifikasi penerima bantuan diharapkan menjadi lebih objektif, transparan, dan akurat.
Selain meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, sistem tersebut juga akan membantu pemerintah daerah memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat terkait status penerima bantuan.
"Jadi ini akan memudahkan atau meringankan kami yang ada di bawah, ketika ada warga yang menyatakan seharusnya saya yang layak, tapi di data exchange-nya ternyata kenyataannya seperti itu," tandas Eddy. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: