BI Kerek BI-Rate Demi Tahan Pelemahan Rupiah dan Arus Modal Keluar

BI Kerek BI-Rate Demi Tahan Pelemahan Rupiah dan Arus Modal Keluar

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen di luar Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026-Disway.id/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah di tengah gejolak ekonomi global.

BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah tekanan terhadap rupiah dinilai semakin besar akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, meningkatnya ketidakpastian global, serta derasnya arus modal keluar (capital outflow) dari pasar keuangan domestik.

BACA JUGA:Rupiah Anjlok, Perbankan Nasional Dihadapkan Risiko Kredit Macet

BACA JUGA:Pemerintah Stabilkan Rupiah dengan Instrumen Utang, Ekonom Ingatkan Resiko Krisis

Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target pemerintah.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tinggi gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran target 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," kata Ramdan dalam siaran pers.

BACA JUGA:Stabilkan Nilai Tukar Rupiah, Kemenkeu dan BI Tingkatkan Daya Tarik Surat Utang

BACA JUGA:Dahlan Iskan Beber Penyebab Rupiah Merosot, Sebut Momen Pertaruhan Besar bagi Prabowo

Keputusan menaikkan suku bunga dilakukan setelah BI mengevaluasi perkembangan pasar sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026. Hasil evaluasi menunjukkan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih dalam dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Tekanan tersebut dipicu kombinasi faktor eksternal berupa ketidakpastian global yang berkepanjangan dan meningkatnya kebutuhan valuta asing di pasar domestik.

Kondisi itu membuat BI harus mengoptimalkan instrumen kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus mempertahankan daya tarik investasi di Indonesia.

BACA JUGA:Purbaya Respons Pelemahan Rupiah: Kita Koordinasikan Kebijakan Fiskal-Moneter dengan Bank Sentral

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: