Pemerintah Umumkan Diskon Tarif Transportasi Selama Libur Sekolah 2026, Mulai Kereta, Kapal, hingga Pesawat

Pemerintah Umumkan Diskon Tarif Transportasi Selama Libur Sekolah 2026, Mulai Kereta, Kapal, hingga Pesawat

Pemerintah memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut selama libur sekolah Juni 2026-Kemenhub-

HARIAN DISWAY - Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah stimulus ekonomi untuk mendukung pergerakan masyarakat selama musim libur sekolah dengan menerapkan diskon tarif transportasi.

Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga.

Diskon tarif akan berlaku pada masa libur sekolah Juni 2026 dan masa libur Natal dan tahun baru 2026/2027.

Dudy mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, serta nyaman, yang juga dapat diakses masyarakat selama periode peningkatan mobilitas.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026, Siswa Jatim Mulai Libur 22 Juni

BACA JUGA:ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan Sambut Libur Sekolah

Harapannya, hal tersebut dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama periode liburan.


Penumpang melintas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Cek diskon tarif transportasi terbaru pada libur sekolah 2026-Kemenhub-

"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026.

Kebijakan diskon tarif tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.

BACA JUGA:Kemenpar Terbitkan SE Libur Sekolah 2026, Batasi Daya Tampung Destinasi Wisata

BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2026, Apakah Ada Long Weekend?

Kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 meliputi: 

  1. Diskon 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
  2. Diskon 30 persen untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.
  3. Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan (7 lintasan) angkutan penyeberangan pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
  4. Diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026.

Adapun lintas angkutan penyeberangan yang mendapat tarif diskon antara lain lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: