DPRD dan Pemkab Gresik Sepakati Solusi Relokasi PKL Semambung, Pastikan Usaha Tetap Berjalan
PENATAAN KAWASAN di Kabupaten Gresik terwujud atas sinergi Pemerintah Kabupaten Gresik -DPRD Kabupaten Gresik dan sejumlah elemen masyarakat.-Moch Sahirol Layeli-
“Sinergi antara DPRD dan Pemkab Gresik akan terus kami perkuat. Kami ingin setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah sehingga menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” kata Syahrul.
Dalam skema yang telah disepakati, pengelolaan kawasan relokasi akan dilakukan oleh paguyuban pedagang. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam penataan lapak sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengelolaan kawasan usaha.
Pemkab Gresik juga menyiapkan bantuan modal bagi seluruh pedagang terdampak. Dari total 43 penerima, sebanyak 27 pedagang ber-KTP Gresik akan menerima bantuan melalui pemerintah daerah. Sementara 16 pedagang dari luar daerah akan mendapatkan dukungan melalui skema kolaborasi dengan pihak ketiga dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kesepakatan yang dicapai antara Pemkab Gresik, DPRD Gresik, dan Paguyuban PKL Semambung tersebut menjadi langkah bersama dalam memberikan kepastian usaha bagi para pedagang sekaligus mendukung penataan kawasan yang tengah dilakukan pemerintah daerah.

PENYERAHAN BANTUAN USAHA oleh Bipati Gresik fandi Akhmad Yani (tengah) kepada perwakilan PKL dan pihak-pihak terkait.-Dok. Pemkab Gresik-
Dengan adanya MoU tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berharap para pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara lebih tertata, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keberhasilan program pembangunan yang dijalankan di wilayah Kecamatan Driyorejo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: