Tarif Listrik Tidak Akan Naik Hingga September 2026

Tarif Listrik Tidak Akan Naik Hingga September 2026

Pemerintah pastikan tarif listrik tidak naik sampai September 2026-AI Generated -

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif demi menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.


Berikut jadwal pemadalam listrik di Jogja hari ini Rabu, 24 Juni 2026.--Canva

Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Tarif Listrik Bersubsidi Tetap

Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan.

BACA JUGA:Budi Sulistyono Kanang Soroti Layanan Kelistrikan PLN, Sebut Ganggu Produktivitas Masyarakat

Subsidi listrik tetap diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.

Golongan pelanggan bersubsidi tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi sektor-sektor produktif.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional," ujar Bahlil.

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik agar masyarakat memperoleh layanan kelistrikan yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: