DPRD Jatim Soroti LPJ Pemprov Dalam APBD 2025: Ada Silpa Sebesar 3,38 Triliun
Suasana sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim Jumat 10 Juli 2026-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY– Sejumlah komisi di DPRD Jatim memberikan catatan kritis mengenai Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar dalam Sidang Paripurna, Jumat 10 Juli 2026.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Siadi menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari target Rp33,25 triliun. Meski angka serapan cukup baik, terdapat sisa anggaran (SiLPA) sebesar Rp3,38 triliun yang diharapkan menjadi bahan pembelajaran.
"Evaluasi mendalam terhadap realisasi APBD pada setiap OPD sangat penting dilakukan. Ini menjadi acuan krusial bagi kita bersama untuk merancang program yang lebih presisi pada tahun 2026," ujar Siadi dalam laporannya.
Secara khusus, Komisi D juga menyoroti sektor infrastruktur mendapatkan perhatian lebih. Belanja modal yang terealisasi sebesar 92,47 persen diharapkan dapat ditingkatkan. Mengingat pentingnya akses jalan dan jembatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Jatim Usulkan Reses Jadi 6 Kali Setahun, Pemprov Akan Konsultasi Dulu ke Kemendagri
BACA JUGA:DPRD Jatim Siapkan Perda Tata Niaga Telur Agar Harga di Tingkat Peternak Stabil
Komisi D juga mendukung target Pemprov untuk menyempurnakan belanja infrastruktur sesuai ketentuan mandatory spending 40 persen selambatnya pada APBD 2027. Selain itu, terkait Dinas ESDM, komisi memberikan dukungan penuh terhadap upaya digitalisasi perizinan sebagai langkah preventif dalam memperkuat tata kelola yang transparan.
Sementara itu, Komisi A DPRD Jatim yang diwakili M. I. Andy Firasadi, memberikan masukan terkait pengelolaan belanja pegawai.
Andy menjelaskan bahwa adanya SiLPA di sejumlah instansi seperti Biro Umum dan BPSDM umumnya dipengaruhi faktor alamiah, seperti pegawai yang pensiun atau kendala teknis dalam regulasi administrasi.
"Kami memahami ada kendala di lapangan, baik itu terkait regulasi iuran maupun dinamika kepegawaian. Ke depan, kami mendorong OPD untuk melakukan penyesuaian agar pelayanan tetap berjalan maksimal meski di tengah keterbatasan jumlah personel," tutur Andy.
Terkait hilirisasi riset, Komisi A memberikan apresiasi sekaligus dorongan bagi BRIDA untuk memperluas manfaat inovasi daerah. Riset yang dihasilkan diharapkan dapat menyentuh langsung sektor ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan.
"Hasil riset harus menjadi landasan saintifik yang nyata bagi kebijakan pro-rakyat," tambahnya.
Dalam aspek keamanan, Komisi A menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dalam implementasi Perda P4GN. Menyikapi tantangan peredaran gelap narkotika, dewan berharap koordinasi lintas instansi terus ditingkatkan guna memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Jatim.
Menghadapi tahun anggaran 2026, Komisi A mengingatkan pentingnya efisiensi di tengah tantangan penyesuaian pagu anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: