Pendidikan Tinggi: Antara Misi Publik dan Logika Pasar
ILUSTRASI Pendidikan Tinggi: Antara Misi Publik dan Logika Pasar.-Arya/AI-Harian Disway-
FENOMENA ribuan calon mahasiswa yang tidak melanjutkan registrasi setelah dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN) semestinya tidak dipandang sekadar persoalan administratif yang berulang setiap tahun. Terlepas dari perbedaan data mengenai jumlah pastinya, peristiwa itu merupakan alarm bahwa makin banyak keluarga yang menghadapi hambatan untuk mengakses pendidikan tinggi.
Jika perdebatan hanya berhenti pada mahalnya uang kuliah tunggal (UKT), keterbatasan KIP kuliah, atau alasan pribadi calon mahasiswa, kita justru mengabaikan persoalan yang lebih mendasar. Fenomena tersebut hanyalah puncak gunung es dari perubahan ekosistem pendidikan tinggi Indonesia.
Pada hakikatnya, pendidikan tinggi mengemban misi publik. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga memperluas akses pendidikan, membangun ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjadi sarana mobilitas sosial.
Dalam kerangka tersebut, kemampuan akademik semestinya menjadi penentu utama seseorang memperoleh kesempatan belajar, bukan kemampuan ekonomi keluarganya.
BACA JUGA:Kanibalisme Pendidikan Tinggi: Bagaimana Kampus Raksasa Membunuh PTS Daerah Secara Legal
BACA JUGA:Pendidikan Tinggi dan Logika Pasar
Namun, dalam dua dekade terakhir, pendidikan tinggi Indonesia makin dipengaruhi pendekatan market driven. Perguruan tinggi didorong lebih mandiri secara finansial, lebih kompetitif, dan makin bergantung pada mekanisme pasar. Pergeseran itu bukanlah sesuatu yang keliru.
Otonomi memang diperlukan agar kampus lebih inovatif dan mampu bersaing secara global. Persoalannya bukan pada logika pasar itu sendiri, melainkan belum terbangunnya keseimbangan antara tuntutan daya saing, keberlanjutan kelembagaan, dan misi publik pendidikan tinggi.
Gejala tersebut tampak pada PTN. Melalui skema otonomi, termasuk PTN badan hukum, pemerintah memberikan keleluasaan dalam pengelolaan kelembagaan dan keuangan.
Namun, ketika pendanaan publik belum mampu mengimbangi kebutuhan pengembangan, banyak PTN yang terdorong mengandalkan UKT, jalur mandiri, kelas internasional, pendidikan profesi, dan berbagai kerja sama sebagai sumber pendapatan.
BACA JUGA:Relevansi dan Meritokrasi Pendidikan Tinggi
BACA JUGA:Menyiapkan Input Pendidikan Tinggi dengan Seleksi Andal dan Berkeadilan
Dari sisi tata kelola, langkah itu dapat dipahami. Akan tetapi, ketika biaya pendidikan kian tinggi, akses masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah berpotensi makin menyempit.
Pada saat yang sama, perguruan tinggi swasta (PTS) menghadapi tekanan yang tidak kalah berat. Mereka dituntut untuk meningkatkan akreditasi, kualitas dosen, publikasi ilmiah, dan sarana pembelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: