MBG, Sekolah, dan Hak Gizi Anak

MBG, Sekolah, dan Hak Gizi Anak

ILUSTRASI MBG, Sekolah, dan Hak Gizi Anak.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Mengapa Sekolah Menjadi Kunci?

Indonesia sedang membutuhkan kebijakan gizi yang kuat. Konteksnya memang tidak sederhana. Meski berdasar Survei Status Gizi Indonesia 2024, prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen, lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetap saja bermakna jutaan anak Indonesia masih menghadapi hambatan tumbuh kembang fisik tubuh mereka. 

BACA JUGA:Perguruan Tinggi Kelola MBG: Kampus SPPG, Inovasi atau Duplikasi?

BACA JUGA:MBG dan Upaya Membungkam Nalar Kritis

Di sinilah pendidikan beririsan langsung dengan kebijakan gizi. Kekurangan gizi tidak hanya berdampak pada kondisi anak, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan belajar, perkembangan kognitif, daya tahan tubuh, dan resiliensi dalam proses pendidikan. UNICEF menempatkan pencegahan malanutrisi sebagai agenda sepanjang siklus hidup anak, mulai kandungan, masa bayi, anak-anak, hingga remaja. 

Anak yang cukup gizi lebih siap belajar, lebih kuat secara fisik, dan memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari lingkaran kemiskinan antargenerasi. Sebaliknya, anak yang tumbuh dengan kekurangan gizi berisiko mengalami gangguan perkembangan kognitif, daya tahan tubuh yang lemah, serta produktivitas rendah di masa dewasa.

Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperlihatkan rekapitulasi nasional semester genap tahun ajaran 2025/2026 sejumlah 434.812 satuan pendidikan dan sejumlah 53.394.878 peserta didik. 

Sementara itu, menurut data per 10 Juni 2026, satuan pendidikan penerima manfaat MBG sebesar 310.219 (70,72 persen) dan peserta didik penerima manfaatnya sebesar 43.425.590 (80,94 persen). 

Angka-angka itu menegaskan bahwa sekolah adalah infrastruktur sosial yang sangat besar. Dengan skala sebesar itu, sekolah tidak boleh hanya menjadi alamat distribusi dan murid sekadar penerima alokasi MBG. 

Sepatutnya sekolah menjadi simpul aktif pengelola manfaat yang memastikan makanan diterima dengan kondisi porsi sesuai, berkualitas dan bergizi tinggi serta memperhatikan keluhan murid terhadap menu yang diinginkan. 

Sekolah harus mengoptimalkan program MBG sebagai bagian penting pendidikan karakter serta literasi gizi dengan beberapa argumentasi. Pertama, sekolah adalah penerima manfaat langsung dan murid merupakan kelompok utama penerima. Ketika murid mendapatkan makanan bergizi di sekolah, keluarga miskin ikut terbantu, beban ekonomi rumah tangga berkurang, dan peluang anak untuk tetap hadir di sekolah menjadi lebih besar. Dalam banyak praktik global, program makan sekolah dipahami sebagai instrumen ganda, kebijakan perlindungan sosial sekaligus investasi pendidikan.

Kedua, sekolah adalah pengelola manfaat MBG melalui pengawasan penerimaan, pencatatan, komunikasi dengan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), pelaporan keluhan, dan pembiasaan perilaku makan sehat. Kepala sekolah dan guru paling tahu apakah makanan datang tepat waktu, porsinya cukup, anak-anak memakannya, ada keluhan rasa, kualitas, atau keamanan pangan.

Ketiga, sekolah adalah ruang pendidikan gizi. Sekolah tidak boleh sekedar puas ketika muridnya mendapatkan makanan, tetapi juga perlu memberikan pemahaman kandungan gizi yang terdapat di dalamnya. Kemendikdasmen sering menekankan kepada SPPG untuk memberikan pendidikan gizi kepada sekolah-sekolah, termasuk tampil bersama guru menjelaskan makanan bergizi bagi pertumbuhan siswa. 

MBG perlu dihubungkan dengan pembelajaran sehingga guru dapat menjadikan menu harian sebagai entry point untuk mengenalkan protein, karbohidrat, vitamin, mineral, kebersihan makanan, dan kebiasaan makan seimbang. 

Bukan Sekadar Kebijakan Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: