APBD Jatim 2025 Dapat Opini WTP, Banggar DPRD Minta Pemprov Optimalkan Basis PAD

APBD Jatim 2025 Dapat Opini WTP, Banggar DPRD Minta Pemprov Optimalkan Basis PAD

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso saat membacakan pendapat di sidang paripurna DPRD Jatim -Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna, Senin 13 Juli 2026.

Semula, Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso, memuji kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai telah menjalankan pengelolaan keuangan daerah dengan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2025.  

"Capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD," ujar Cahyo dalam laporannya di Paripurna.

Namun, di balik apresiasi tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi. Dari sisi pendapatan, realisasi tercatat mencapai Rp 29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan. Meski melampaui target, angka realisasi ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110,3 persen.

BACA JUGA:DPRD Jatim Soroti LPJ Pemprov Dalam APBD 2025: Ada Silpa Sebesar 3,38 Triliun

BACA JUGA:DPRD Jatim Usulkan Reses Jadi 6 Kali Setahun, Pemprov Akan Konsultasi Dulu ke Kemendagri

Banggar menyoroti beberapa faktor penyebab, seperti transisi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pelemahan penjualan kendaraan, serta pertumbuhan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara proporsional. "Kami merekomendasikan agar P-APBD 2026 menetapkan target PAD berbasis analisis makroekonomi dan risiko fiskal yang lebih tajam," tegasnya.  

Sorotan tajam juga diarahkan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Banggar mendesak adanya audit kinerja dan restrukturisasi bagi BUMD nonproduktif. Beberapa catatan yang mengemuka antara lain tertunggaknya dividen PT Jatim Grha Utama sejak 2019 sebesar Rp 4,72 miliar, serta kerugian PT Air Bersih Jatim yang membengkak hingga Rp 220 miliar.  

Sementara itu, terkait belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp 31,2 triliun atau 93,82 persen dari target. Terdapat sisa anggaran yang tidak terserap sekitar Rp 2,05 triliun. Banggar menyoroti rendahnya serapan pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen.

"Ini mengindikasikan hambatan struktural dalam pengadaan dan pembebasan lahan. Ke depan, kami merekomendasikan alokasi anggaran pra-kontrak sejak awal tahun agar proyek strategis tidak terkonsentrasi di akhir tahun," jelas Cahyo.  

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp 3,38 triliun, Banggar meminta Pemprov Jatim untuk melakukan penurunan rasio SiLPA secara terukur. Banggar menegaskan, SiLPA tahun 2025 harus diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang sudah memiliki dokumen perencanaan matang, bukan untuk kegiatan baru yang belum siap secara teknis.  

Laporan Banggar ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemprov Jatim, guna memastikan tata kelola pemerintahan ke depan semakin transparan dan responsif demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: