Divine Whisper Policy

Divine Whisper Policy

ILUSTRASI Divine Whisper Policy.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Cara pertama adalah mengubah proses pembuatan kebijakan, dari yang bersifat irreversible dan impulsif menjadi wewenang teknokratis. 

Tiap kebijakan strategis wajib melalui public evidence audit dan analisis ilmiah independen sebelum dapat disahkan. Dengan bantuan teknologi digital dan AI, prosesnya bisa amat cepat dan sahih.

Cara kedua adalah memutus konsentrasi kekuasaan eksekutif dengan memperkuat independensi lembaga pengawas. Juga, memberikan hak veto publik dan atau citizens’ assemblies terhadap keputusan berskala nasional.

Cara ketiga adalah membangun ekosistem media independen dan transparansi data publik. Cara itu bertujuan membongkar narasi mesianik maupun dokmatis yang dilemparkan elite penguasa secara real-time dengan menyuguhkan fakta empiris dan dampak riilnya bagi publik.

Hambatan tersulit dalam membendung divine whisper policy adalah psychopolitical addiction to certainty. Kondisi ketika terjadi krisis multidimensi dan polarisasi, masyarakat yang lelah secara psikologis akan cenderung menyukai kepastian semu dari narasi dogmatis daripada kompleksitas argumen teknokratis. 

Elite penguasa biasanya memanfaatkan ketakutan tersebut untuk menjual bisikan suprarasional. Dengan begitu, masyarakat secara sukarela menyerahkan kendali kritis mereka demi rasa aman.

Sampai di sini, dapat disimpulkan bahwa mengatasi divine whisper policy tak cukup hanya dengan menyalahkan figur pimpinan penguasa negara. Tapi, juga harus membongkar struktur diskursus yang ada. Pun, merancang ulang kelembagaan politik agar tak terpusat. 

Selain itu, mentransformasi kesadaran kritis masyarakat untuk menolak legitimasi berbasis klaim tunggal. 

Jika negara dibiarkan dipandu oleh divine whisper policy yang bersifat impulsif dan irasional serta mengabaikan realitas objektif, niscaya negara akan mengalami ”kebutaan strategis”. Bahaya, Rek. Nah! (*)

*) Haryadi adalah pengamat politik sekaligus penasihat senior Lab 45 dan dosen FISIP Universitas Airlangga.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: