Rekayasa Benturan Ras
ILUSTRASI Rekayasa Benturan Ras.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
REKAYASA benturan adalah proses politik yang secara sengaja mengonstruksi, memperbesar, dan memanfaatkan perbedaan ras sebagai ancaman eksistensial. Dengan begitu, masyarakat melihat kelompok lain bukan lagi sebagai sesama warga negara, melainkan sebagai musuh.
Tujuan akhirnya tidak sekadar menciptakan konflik sosial. Namun, juga mengubah konflik identitas menjadi sumber kekuasaan politik.
Berhal demikian, yang direkayasa bukan selalu perbedaan ras. Sebab, perbedaan itu faktual sudah ada. Maka, yang direkayasa adalah persepsi tentang ancaman, ketidakadilan ekonomi, dan siapa yang harus disalahkan.
Jadi, benturan ras jarang terjadi secara murni dan organik. Umumnya terjadi karena diorkestrasi sebagai alat kekusaan.
Yang pasti, rekayasa benturan ras tumbuh ketika ketakutan identitas lebih menguntungkan secara politik daripada kompetisi berbasis kebijakan. Fenomena itu potensial terjadi di era sekarang karena disrupsi teknologi digital serta kesenjangan ekonomi-sosial yang membuat populasi rentan terpolarisasi melalui narasi kita versus mereka.
Sejauh ini ada tiga karakteristik utama yang menonjol dari rekayasa benturan ras dalam konteks negara era sekarang.
Karakteristik pertama adalah rekayasa tak menggunakan kekuatan fisik di awal. Lazimnya menggunakan perang narasi, deepfake, dan kampanye micro-targeting di media sosial untuk memicu kekhawatiran primordial.
Karakteristik kedua adalah konflik ras yang diarsitekturi sedemikian rupa. Dengan demikian, partisipasi politik berubah dari diskursus kebijakan menjadi pertarungan eksistensial. Kemenonjolan satu ras dianggap sebagai ancaman keterbelakangan bagi ras lain. Pokok perkaranya bukan objektivitas faktual dari ancaman itu. Namun, persepsi yang dipercaya warga sebagai ancaman.
Karakteristik ketiga adalah menggunakan aktor bayangan. Misalnya, cyber troops, agitator lokal, dan bahkan kekuatan intelijen luar negeri. Cara operasinya terselubungs ehingga sulit dilacak rantai komandonya.
Tentu rekayasa benturan ras merupakan hal buruk bagi dinamika negara. Dampak terburuk dan paling bahaya yang bisa ditimbulkan adalah bertransformasinya negara dari civic state menjadi ethnicized state. Di mana hak dan kekuasaan bergantung pada siapa kelompoknya. Konsekuensinya, kepercayaan antarwarga akan runtuh. Hukum menjadi partisan. Institusi negara terpolarisasi. Dan, kekerasan politik dianggap lumrah.
Hanya penguasa zalim yang suka bermain-main dengan rekayasa benturan ras di negara yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, harus selalu ada kekuatan active citizen yang kritis dan punya daya kontrol terhadap kekuasaan negara. Kalau kelembagaan active citizen itu terbangun, cara paling efektif untuk mengatasi rekayasa benturan ras dapat dikreasi. Setidaknya, ada tiga cara yang bisa dijadikan prioritas.
Cara pertama adalah membangun civic identity yang melampaui identitas rasial. Itu menjadi kewajiban pokok negara untuk memproduksi identitas bersama yang meneguhi prinsip ”berbeda sebagai kelompok, setara sebagai warga-negara”.
Langkah konkretnya tidak menghapus identitas ras, tetapi mencegah identitas itu mengarah pada hierarki kewarganegaraan.
Cara kedua adalah memutus rantai manipulasi informasi. Untuk itu, negara perlu membangun information resilience. Tak cukup sekadar sensor. Prinsipnya, tidak melawan kebencian dengan propaganda negara. Adapun untuk melawan manipulasi adalah kapasitas warga yang bisa membedakan fakta, opini, dan rekayasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: