Paradoks Diksi Kekuasaan dan Kesantunan Berbahasa di Ruang Publik

Paradoks Diksi Kekuasaan dan Kesantunan Berbahasa di Ruang Publik

PENULIS Dwi Handayani dan Ida Nurul Chasanah. Keduanya adalah dosen Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga.--

PANGGUNG politik nasional kita kembali menyuguhkan dinamika yang sangat menarik untuk dicermati, baik dari kacamata sosiolinguistik, etika kenegaraan, maupun kebudayaan politik secara luas. Lontaran sentilan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah forum perayaan hari jadi partai politik pendukungnya baru-baru ini mendadak menjadi perhatian utama masyarakat. 

Pilihan kata ”goblok” yang disandingkan dengan kata ”pakar”, ditujukan untuk melabeli sebagian kritikus, akademisi, serta pengamat yang dinilai terlampau sarat teori tetapi buta terhadap realitas lapangan, seketika memicu gelombang diskursus publik yang hangat dan membelah opini masyarakat. 

Reaksi publik pun langsung terpolarisasi tajam. Sebagian kalangan pengamat budaya, akademisi, dan praktisi etika komunikasi menyayangkan pilihan diksi tersebut karena dinilai melanggar standar kesantunan berbahasa pejabat publik dan menandai penurunan adab mimbar kepresidenan. 

Namun, di sisi lain, kelompok loyalis dan para pendukungnya justru merayakan ekspresi tersebut sebagai bentuk artikulasi kejujuran retoris yang lugas, otentik, berani, serta bebas dari kepura-puraan basa-basi politik.

BACA JUGA:Ketika Islam Dilekatkan kepada Kekuasaan

 BACA JUGA:Arogansi Kekuasaan dalam Pemilihan Hakim MK

Peristiwa tutur itu memberikan ruang refleksi mendalam bagi adab komunikasi politik di tanah air. Di tengah sistem demokrasi yang kian dinamis dan serba-terbuka, penggunaan sebuah leksikon oleh seorang pemimpin negara tidak pernah lahir dalam ruang hampa yang steril. 

Di balik setiap ungkapan yang terucap, senantiasa terdapat kalkulasi komunikasi politik, pengelolaan emosi massa, penegasan identitas kelompok, dan benturan nilai-nilai sosial yang saling bersilangan. 

Fenomena itu membawa kita pada pertanyaan fundamental, bagaimana semestinya kita memaknai persilangan antara standar kesantunan bahasa kenegaraan, dinamika internal sebuah forum, serta respons publik luas yang menerima dan merayakannya? 

Retorika Keakraban dan Pragmatik Kesantunan

Dalam perspektif pragmatik dan kajian kebahasaan, setiap tuturan dalam ruang publik pada dasarnya terikat norma dasar untuk menjaga harkat dan harga diri lawan tutur. 

BACA JUGA:Pemimpin Baru Program Baru karena Neomania Kekuasaan

BACA JUGA:Membingkai Kartini, Potret, Kekuasaan, dan Representasi Perempuan

Linguis terkemuka Geoffrey Leech telah lama merumuskan bahwa komunikasi yang beradab dan santun senantiasa bertumpu pada kemampuan penutur untuk meminimalkan celaan serta memaksimalkan penghargaan terhadap pihak lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: