Lowongan PCPM BI Angkatan 41, Pendaftaran Cuma 6 Hari: Ini Syarat dan Daftar Jurusannya!

Lowongan PCPM BI Angkatan 41, Pendaftaran Cuma 6 Hari: Ini Syarat dan Daftar Jurusannya!

Bank Indonesia Resmi Jaring Calon Pemimpin Masa Depan Lewat PCPM 41, Ini Syarat dan Caranya!-Nasional-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Bank Indonesia (BI) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angkatan 41 mulai Minggu, 9 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan resmi yang tercantum di laman karier BI, periode pendaftaran ini berlangsung relatif singkat, hanya enam hari, yakni hingga Jumat, 14 Agustus 2026.

Sehingga calon pelamar diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.

BACA JUGA:Kebakaran Bromo Meluas hingga 196 Hektare, Api Merembet ke B30, 3 Helikopter Water Bombing Dikerahkan

BACA JUGA:Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 8 Agustus 2026 Akibat Kebakaran, 5 Jalur Wisata Diblokir

Program PCPM merupakan jalur rekrutmen andalan Bank Indonesia untuk menjaring talenta muda terbaik bangsa yang kelak dipersiapkan menjadi calon pemimpin masa depan institusi tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia menyampaikan ajakan terbuka kepada seluruh generasi muda Indonesia untuk turut serta dalam proses seleksi ini.

"Bank Indonesia mengundang putra/putri terbaik bangsa yang memiliki prestasi, integritas, dedikasi tinggi, semangat berinovasi, dan komitmen bekerja profesional untuk bergabung menjadi calon pegawai Bank Indonesia melalui jalur penerimaan PCPM," demikian pernyataan resmi BI dalam unggahannya.

BACA JUGA:Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Bisa Dilihat dari mana? Ini Daftar Wilayahnya!

BACA JUGA:DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan, Semua Pihak Akan Dipanggil

Syarat, Jurusan yang Dibutuhkan, dan Cara Mendaftar

Lowongan ini terbuka bagi lulusan Strata 1 (S1) dengan batas usia maksimal 26 tahun, serta lulusan Strata 2 (S2) dengan batas usia maksimal 28 tahun, terhitung per 31 Agustus 2026.

Selain syarat usia, pelamar juga wajib memenuhi sejumlah kualifikasi lain, yakni:

  1. Berstatus Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Telah dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00
  4. Diutamakan memiliki pengalaman aktif berorganisasi
  5. Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan institusi lain atau bersedia melepaskannya
  6. Serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi.

BACA JUGA:Prabowo: Nilai 100 Milik Yang Maha Kuasa, Nilai 99 Milik Presiden Republik Indonesia

BACA JUGA:Prabowo Ultimatum Kepala-Kepala Daerah, Siap Turun Tangan Jika Kebutuhan Rakyat Tak Teratasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: