PBNU Desak Syekh Ahmad Al Misry Hadapi Hukum, Sudah Jadi Buronan Interpol

PBNU Desak Syekh Ahmad Al Misry Hadapi Hukum, Sudah Jadi Buronan Interpol

Terduga Lecehkan Santri, PBNU Desak Syekh Ahmad Al Misry Serahkan Diri Hadapi Proses Hukum--

Namun, laporan resmi kepada kepolisian baru dilakukan pada akhir 2025. Laporan tersebut muncul setelah diduga kembali ada pengakuan korban mengenai perbuatan serupa yang masih berlanjut. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unesa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: