PBNU Desak Syekh Ahmad Al Misry Hadapi Hukum, Sudah Jadi Buronan Interpol
Terduga Lecehkan Santri, PBNU Desak Syekh Ahmad Al Misry Serahkan Diri Hadapi Proses Hukum--
Namun, laporan resmi kepada kepolisian baru dilakukan pada akhir 2025. Laporan tersebut muncul setelah diduga kembali ada pengakuan korban mengenai perbuatan serupa yang masih berlanjut. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unesa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: