Motif Pembunuhan Bocah di Cilegon Terungkap di Sidang: Akibat Main Kripto
ILUSTRASI Motif Pembunuhan Bocah di Cilegon Terungkap di Sidang: Akibat Main Kripto.-Arya/AI-Harian Disway-
Mungkin dipikirnya sudah kepalang tanggung. Kemudian, ia berutang ke pinjol Rp50 juta, dengan bunga sangat tinggi (5 persen per bulan). Harapannya, tentu ia optimistis bakal segera menang kripto. Seandainya menang, seluruh utang bakal terbayar.
Namun, ia kalah lagi. Sekarang ia benar-benar terpuruk. Bukan hanya uangnya yang habis. Ia juga dikejar-kejar para penagih utang dari tiga lembaga.
Jaksa Nasrudin: ”Dalam kondisi panik, awalnya terdakwa akan merampok bank. Namun, tidak gampang. Kemudian, terdakwa beralih merampok, ia mencari rumah target rampokan di kompleks perumahan mewah. Ia mencari target melalui Google Maps.”
Selasa pagi, 16 Desember 2025, Heru berangkat dari rumah dengan membawa pisau. Ia menentukan target. Sebuah rumah mewah dua lantai di Perumahan Bumi Cilegon Asri (BBS) 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten. Itu rumah Maman Suherman. Ia berniat merampok rumah tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditangkap Saat Hendak Mencuri
BACA JUGA:Pembunuh Bocah 9 Tahun Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap
Ia mengetuk pintu rumah. Tanpa respons. Maka, Heru membobol rumah dengan cara mencongkel jendela belakang rumah yang tanpa terali. Heru pun masuk. Memang, tidak ada penghuninya.
Di lantai bawah, dia menemukan brankas. Diupayakan dibuka. Namun, upaya Heru gagal. Brankas terlalu sulit ia bongkar. Lalu, ia naik ke lantai dua.
Di situlah terdakwa memergoki korban Axle yang sedang bermain ponsel di kasur.
Panik aksinya ketahuan, Heru membekap anak itu. Namun, Axle melawan. Heru pun menusuk korban berulang-ulang. Terakhir, tikaman ke leher yang sangat dalam. Korban tewas di tempat.
Karena panik, Heru kabur. Ia pergi tanpa hasil. Malah, ia jadi buron pembunuh bocah.
Heru kemudian ditangkap polisi, diproses hukum, akhirnya diadili. Ia dijerat Pasal 458 KUHP, pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sadis Bocah 9 Tahun di Cilegon: Pakar Mengatakan, Pelaku Orang Dalam
BACA JUGA:Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon Masih Misterius, Polisi Periksa Politikus PKS
Dari konstruksi tersebut, tampak bahwa Heru membunuh karena stres dikejar-kejar para penagih utang. Kasus itu jadi pelajaran menarik bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: