Cara Cek Desil DTSEN dengan NIK untuk Mengetahui Status Penerima Bansos

Cara Cek Desil DTSEN dengan NIK untuk Mengetahui Status Penerima Bansos

Arti Desil 1-10 yang perlu diketahui warga--cekbansos.kemensos.go.id

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis data dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).

Kini, masyarakat dapat cek desil DTSEN dengan NIK secara online melalui laman resmi yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam DTSEN. Data tersebut digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial.

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Ajukan Perubahan Desil! BPS Buka Kanal Pembaruan Data DTSEN

BACA JUGA:Warga Desil 9-10 Tak Boleh Pakai Pertalite, Bahlil Beberkan Kriterianya Begini!

Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Posisi desil masyarakat tidak bersifat permanen. Data tersebut dapat berubah karena kondisi sosial ekonomi keluarga juga dapat mengalami perubahan.

Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran data secara berkala. Pembaruan dapat berasal dari hasil survei, pemutakhiran pemerintah daerah, ground check oleh Kementerian Sosial (Kemensos), maupun usulan masyarakat.

BACA JUGA:BGN Kaji Penerima MBG Hanya untuk Desil 1-7, Siswa Keluarga Mampu Berpotensi Dicoret

BACA JUGA:Data PBI JKN Terbentur Klasifikasi Desil, Dinsos Jatim: Warga Terdampak PHK Jadi Korban

Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui posisi desilnya dapat melakukan cek desil DTSEN secara online menggunakan NIK.

Cara Cek Desil DTSEN dengan NIK

Masyarakat dapat mengetahui data desil melalui laman resmi DTSEN. Berikut langkah-langkah cara cek desil DTSEN dengan NIK:

  1. Buka laman resmi DTSEN di https://dtsen-form.bps.go.id/.
  2. Pilih menu “Lainnya”.
  3. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kode captcha.
  5. Klik “Cek Data”.
  6. Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan bahwa NIK ditemukan dalam basis data DTSEN.
  7. Selanjutnya, klik menu “Cek Desil”.
  8. Masukkan tanggal lahir sesuai data kependudukan.
  9. Masukkan kembali kode captcha.
  10. Klik “Cek Data”.

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai desil yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: