DPRD Gresik Getol Serap Aspirasi Warga: Lima Ranperda Disiapkan Jadi Regulasi
DENGAR PENDAPAT masyarakat Kabupaten Gresik terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik tahun 2026.-Dok. DPRD Gresik-
Menurut dia, kebutuhan tersebut semakin relevan dengan kondisi Gresik sebagai daerah industri. Aktivitas industri, pertumbuhan kawasan perumahan, hingga keberadaan lahan kosong di sejumlah wilayah dapat menjadi faktor yang perlu diantisipasi, terutama ketika memasuki musim kemarau.
BACA JUGA:DPRD Gresik Kawal Pembangunan Puskesmas Kepatihan: Pastikan Kualitas demi Layani Masyarakat
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU): Kebutuhan Mencapai 4.000 Titik
Karena itu, DPRD mendorong agar aspek pencegahan dan edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan regulasi penanggulangan kebakaran.
Selain pencegahan, persoalan lain yang disampaikan masyarakat adalah kecepatan pelayanan petugas pemadam kebakaran (PMK). Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, jangkauan layanan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan regulasi.
Sejumlah wilayah yang relatif jauh dari pusat pelayanan, termasuk Kedamean dan Menganti, menjadi bagian dari masukan masyarakat. DPRD menilai kebutuhan tersebut perlu dikaji agar pelayanan PMK dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
“Kami ingin regulasi ini tidak berhenti pada aturan, tetapi juga mendorong pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui kajian penambahan pos PMK di wilayah yang membutuhkan, sehingga waktu respons dapat semakin cepat,” kata Hamdi.

PETAMBAK MENJARING IKAN di kkawasan Manyar, Gresik. DPRD member atensi pada perkembangan kawasan perdesaan.-Moch Sahirol Layeli-
Dia berharap pembahasan bersama masyarakat dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi warga.
“Kalau standar pelayanan dan jangkauan bisa terus diperbaiki, masyarakat tentu akan merasa lebih tenang. Karena itu, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menyusun regulasi ini,” ujarnya.
Selain penanggulangan kebakaran, empat Ranperda lainnya juga diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan desa, pengembangan olahraga, fasilitasi ketenagakerjaan, serta pemahaman wawasan kebangsaan.
Melalui rangkaian public hearing, DPRD Gresik membuka ruang agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: