5 Mahasiswa Terluka saat Unjuk Rasa, UGM Tempuh Jalur Hukum
UGM bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kekerasan yang menimpa lima mahasiswanya saat mengikuti aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil. -Harianjogja.com-Catur Dwi Janati
HARIAN DISWAY - UGM bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kekerasan yang menimpa lima mahasiswanya saat mengikuti aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil.
5 Mahasiswa dari UGM terluka saat Demo

UGM bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kekerasan yang menimpa lima mahasiswanya saat mengikuti aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil. -Harianjogja.com-Catur Dwi Janati
Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas mengambil langkah hukum terkait dugaan aksi kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh lima orang mahasiswanya saat mengikuti aksi unjuk rasa damai bersama Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, pada Selasa 1 September 2026.
Langkah advokasi hukum ini disiapkan secara serius oleh pihak rektorat kampus sebagai wujud perlindungan institusi, penegakan nilai kemanusiaan, serta upaya nyata dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan fisik dalam ruang publik tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Pihak UGM mendorong kepolisian untuk bertindak aktif dan responsif dalam mengusut tuntas para pelaku pemukulan serta memproses mereka secara hukum agar ada pertanggungjawaban yang jelas.
BACA JUGA:Demo Mahasiswa Tuntut Hentikan Pemborosan APBN, Seberapa Genting Dompet Negara Saat Ini?
BACA JUGA:Demo 27 Agustus bakal Kepung DPR, Berikut Kelompok yang Turun Aksi dan Daftar Tuntutannya!
Kata Arie "Rencananya kayaknya begitu (langkah hukum), lagi nyiapin. Tapi, sekali lagi pesan terpentingnya itu. Siapapun melakukan kekerasan harus bertanggung jawab," Ujar Arie pada hari Rabu 2 September 2026.
Berdasarkan data resmi dari Direktur Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, total korban kekerasan dalam demonstrasi tersebut mencapai enam orang mahasiswa, yang terdiri dari lima mahasiswa UGM dan satu mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Para korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk mendapatkan perawatan medis intensif akibat mengalami berbagai luka fisik, seperti luka robek di dahi dan bibir, memar pada pelipis, perut, serta kepala bagian belakang, hingga gangguan psikologis berupa trauma dan sesak napas.
Kronologi Kejadian menunjukan bahwa mahs=asiswa bertindak secara kondusif hingga sore hari, Namun pada saat pukul 22.00 WIB ketika kelompok masyarakat tertentu secara mendadak memukul mundur dan menyerang para peserta demo.
Meskipun seluruh korban telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Rabu dini hari, UGM memastikan tim pengamanan internal (K5L) dan pihak kampus akan terus mendampingi para korban dalam proses pemulihan fisik, mental, serta pengawalan jalur hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: