Setelah Jombang, Ujian Sesungguhnya NU
ILUSTRASI Setelah Jombang, Ujian Sesungguhnya NU.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Generasi muda yang dimaksud adalah generasi yang berani bekerja dengan cara baru, menguasai teknologi, memiliki kapasitas intelektual, tetapi tetap memiliki akar kultural dan moral dalam tradisi NU.
Itu penting. Sebab, abad kedua NU tidak akan berlangsung dengan cara kerja abad pertama. Generasi muda NU hidup di tengah algoritma, kecerdasan buatan, ekonomi digital, perubahan iklim, geopolitik, budaya populer, dan pasar kerja yang berubah sangat cepat.
Mereka tidak cukup hanya diberi posisi sebagai pelaksana kegiatan. Mereka harus diberi ruang untuk berpikir, mengkritik, dan memimpin. Kaderisasi NU harus bergerak dari sekadar menghasilkan orang yang loyal kepada organisasi menuju menghasilkan orang yang kompeten sekaligus berintegritas.
Di sinilah gagasan Antonio Gramsci tentang organic intellectual dapat dibaca ulang dalam konteks NU bahwa komunitas membutuhkan intelektual yang tidak tercerabut dari masyarakatnya, tetapi justru tumbuh bersama masyarakat dan mampu menerjemahkan persoalan mereka ke dalam gagasan.
NU membutuhkan generasi semacam itu, yaitu santri yang menguasai fikih sekaligus artificial intelligence atau akal imitasi (AI); kader yang memahami kitab kuning sekaligus ekonomi digital; intelektual yang mampu membaca tradisi sekaligus perubahan geopolitik; dan aktivis yang mampu berbicara tentang keislaman sekaligus perubahan iklim. Itulah wajah kader NU abad kedua yang seharusnya dibangun.
Muktamar ke-35 mengusung tema Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa. Tema tersebut sebenarnya mengandung dua kata kunci, yakni marwah dan khidmah. Marwah tanpa khidmah bisa berubah menjadi kebanggaan simbolis. Khidmah tanpa marwah dapat kehilangan arah dan martabat. Karena itu, keduanya harus berjalan bersama.
Salah satu langkah awal yang menarik adalah ketika Gus Kikin langsung menandatangani dan membacakan kontrak jam’iyah serta pakta integritas setelah ditetapkan sebagai ketua umum tanfidziyah. Dokumen itu, antara lain, memuat komitmen menjaga keutuhan jam’iyah, menjalankan amanat organisasi, mematuhi kebijakan rais aam dan syuriyah, serta kesediaan menerima sanksi organisasi apabila melanggar komitmen tersebut.
Ini bukan sekadar seremoni.
Jika benar-benar dijalankan, ia dapat menjadi fondasi bagi budaya baru bahwa pemimpin tidak hanya menerima mandat, tetapi juga menerima mekanisme pertanggungjawaban.
Max Weber mengingatkan bahwa otoritas yang berkelanjutan membutuhkan legitimasi. Dalam konteks NU, legitimasi tidak cukup diperoleh dari mekanisme pemilihan. Ia harus terus diproduksi melalui keteladanan, kemampuan mengelola organisasi, dan manfaat nyata bagi jamaah. Dengan kata lain, mandat lima tahun harus dibayar dengan kinerja lima tahun. Jangan sampai NU kehilangan rumahnya.
Ada satu persoalan lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu hubungan antara NU sebagai jam’iyah dan berbagai kepentingan politik. NU akan selalu berhubungan dengan politik karena warga NU adalah warga negara. Namun, organisasi tidak boleh kehilangan rumahnya sendiri karena terlalu sibuk berada di rumah orang lain. Rumah NU adalah pesantren, masjid, madrasah, kampus, pasar, desa, keluarga, dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Karena itu, indikator keberhasilan kepemimpinan baru semestinya bukan seberapa sering elite NU berada di pusat kekuasaan, melainkan seberapa sering problem masyarakat berhasil dibawa ke meja kebijakan.
Ini perbedaan antara akses kekuasaan dan pengaruh sosial. Akses bisa hilang ketika pemerintahan berganti. Pengaruh sosial akan bertahan apabila dibangun melalui kepercayaan. Dan, NU seharusnya memilih yang kedua.
Setelah Jombang
Muktamar telah selesai. KH Miftachul Akhyar kembali ke posisi rais aam. Gus Kikin memulai tugas sebagai ketua umum PBNU. Tetapi, jangan terburu-buru menganggap tugas sudah selesai. Justru sekaranglah ujian sebenarnya dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: