Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun dalam Perkara PT PSMI
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menerima penyerahan sukarela uang Rp1.003.184.000.000 dan USD166.000 dari PT PSMI terkait perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan, Kamis, 10 Se-Puspenkum Kejaksaan Agung-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: