Senja Kala Delapan WNI yang Terseret Perang Rusia-Ukraina

Senja Kala Delapan WNI yang Terseret Perang Rusia-Ukraina

ILUSTRASI Senja Kala Delapan WNI yang Terseret Perang Rusia-Ukraina.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kemungkinan lainnya adalah  pekerja migran dapat berangkat karena tertarik pada tawaran pekerjaan sipil yang sesuai dengan latar belakang mereka, tetapi kemudian terjebak pada kondisi pekerjaan yang berbeda dengan yang dijanjikan. 

Dugaan ke arah itulah yang muncul dalam kasus delapan WNI tersebut. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani mengatakan bahwa mereka diduga tergiur iklan lowongan kerja dan meminta aparat menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tentu, dugaan tersebut masih harus dibuktikan lebih lanjut. Namun, sejak awal pemerintah perlu memberikan ruang bagi kemungkinan bahwa tidak semua orang memiliki kesadaran penuh untuk menjadi personel militer asing secara konsensual –atas keputusannya sendiri. 

BACA JUGA:Ukraina Usulkan Gencatan Senjata dengan Rusia, Minta Hentikan Serangan di Laut Hitam

BACA JUGA:Serangan Drone Ukraina Hantam Kilang Minyak Rusia, 13 Orang Tewas

Bayangkan, seorang WNI berangkat ke luar negeri untuk mendaftar suatu pekerjaan, lalu diminta menandatangani kontrak dalam bahasa asing yang tidak dipahami. 

Jika kemudian kontrak tersebut menempatkannya dalam struktur militer, ada proses perekrutan yang harus ditelusuri dan kemungkinan kejahatan perdagangan manusia yang perlu diselidiki negara. 

Konsekuensi Kewarganegaraan

Keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tentu saja memiliki konsekuensi serius. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur kemungkinan kehilangan kewarganegaraan bagi WNI yang masuk dinas tentara asing atau secara sukarela masuk dinas negara asing tanpa izin terlebih dahulu.

Masalahnya, status kewarganegaraan menentukan hubungan hukum seseorang dengan negaranya. Bila status tersebut hilang, hak politik dan berbagai bentuk perlindungan negara ikut terpengaruh. Karena itu, keputusan mengenai status kewarganegaraan tidak seharusnya didasarkan hanya pada munculnya sebuah nama dalam daftar kombatan.

BACA JUGA:Stok Patriot Terus Menipis, Ukraina Gagal Cegat 24 Rudal Balistik Rusia

BACA JUGA:Bertemu Trump, Zelensky Kantongi Lisensi Produksi Rudal Patriot untuk Ukraina

Proses menuju medan perang perlu menjadi perhatian prioritas. Ada perbedaan mendasar antara seseorang yang memahami sepenuhnya kontrak militer yang ditandatangani dan seseorang yang masuk ke dalamnya melalui manipulasi atau penipuan. Dalam kasus kedua, negara berhadapan dengan kemungkinan bahwa warganya merupakan korban kejahatan lintas negara. Pendekatannya tentu tidak bisa sama.

Mencari Warga Negara di Tengah Perang

Hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi negara lantaran kasus tersebut terjadi di tengah konflik bersenjata yang masih berkecamuk. Dinamika di medan perang dapat berubah dengan cepat, sedangkan informasi mengenai korban tidak selalu tersedia bagi publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: