Cemas Antara IKU, Mutu, dan Kecemburuan Sosial

Cemas Antara IKU, Mutu, dan Kecemburuan Sosial

ILUSTRASI Cemas Antara IKU, Mutu, dan Kecemburuan Sosial.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

INDIKATOR kompetensi utama (IKU)-1 Kemendikbudristek untuk perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta, yaitu persentase lulusan S-1 dan D-4/D-3/D-2 yang mendapat pekerjaan layak; melanjutkan studi; atau menjadi wirausaha dalam satu tahun setelah lulus (PDDIKTI). 

Kedahsyatan IKU itu mampu menyemangati semua pemangku kepentingan penyelenggaraan pendidikan tinggi negeri maupun swasta dalam tujuan visioner/strategis maupun tujuan kompetitif terkait pemasaran pendidikan maupun branding.

Adapun sistem pendidikan terkini yang sedang digandrungi masyarakat adalah program rekognisi. Di Indonesia, istilah itu banyak diwujudkan dalam program rekognisi pembelajaran lampau (RPL). 

Melalui program tersebut, capaian pembelajaran (CP) dan kompetensi yang diraih lewat pendidikan formal, informal, dan pengalaman kerja dapat digunakan untuk masuk/mengikuti/melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi. 

Dalam pelaksanaan program itu, mahasiswa RPL tidak perlu mengambil seluruh SKS pada program studi yang diminati. 

IKU-1 Kemendikbudristek untuk PTN/PTS itu menjadi begitu ideal sebagai barometer mutu lulusan S-1 perguruan tinggi. Bila IKU-1 tersebut juga didukung secara harmonis oleh program-program RPL, dampaknya akan menjadi lebih holistik-integratif. 

Sungguh suatu perwujudan solutif dan humanis dari perkawinan IKU-1 Kemendikbudristek untuk PTN maupun PTS, dengan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL). 

Banyak manfaat positif yang diperoleh dari hubungan mutualisme itu karena mahasiswa menjadi lebih ringan bebannya secara finansial, material, maupun jadwal (durasi waktu tempuh perkuliahan).   

Program S-1 RPL memang begitu menggetarkan jiwa guru-guru, terutama dari guru-guru pendidikan anak usia dini dan beberapa guru sekolah dasar, bahkan beberapa guru SMP. 

Bagaimana tidak! Guru-guru yang belum punya ijazah sarjana bisa dilayani di program RPL itu hanya dalam waktu 2 tahun (4 semester), tanpa perlu memikirkan biaya sebanyak program S-1 reguler yang harus ditempuh selama 4 tahun, bahkan bisa lebih. 

Saat mengikuti perkuliahan pun, mahasiswa S-1 RPL itu tidak perlu meninggalkan tugas mengajarnya di sekolah tempat mengajarnya karena jam perkuliahan dilaksanakan pada siang hingga sore/malam hari dengan moda hybrid learning (pembelajaran secara daring (online) ataupun luring (offline). 

Demikian juga dengan program S-2 RPL yang hanya satu tahun harus sudah menyelesaikan tuntas perkuliahan hingga menerima ijazah magister. 

Betapa menggiurkan program itu bagi para guru dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga jenjang pendidikan menengah. Banyak cerita bermunculan dari keluarga yang suami-istri sama-sama guru. 

Pasangan-pasangan tersebut terlibat cekcok karena berebut ikut program S-2 RPL. Masing-masing mengajukan alasannya agar diizinkan pasangan untuk lebih dulu mengikuti program S-2 RPL itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: