Polres Pasuruan Kota Janji Usut Tuntas Dugaan Malapraktik di RSUD dr R Soedarsono

Polres Pasuruan Kota Janji Usut Tuntas Dugaan Malapraktik di RSUD dr R Soedarsono

Laporan keluarga DLW atas dugaan malapraktik di RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan ke Polres Pasuruan Kota di awal Agustus kemarin-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Meninggalnya Dewi Lestari Wardani (DLW) di RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan, dipastikan diusut tuntas. Remaja 18 tahun itu tutup usia setelah menjalani tindakan operasi patah tulang di rumah sakit milik Pemkot Pasuruan tersebut.

Keluarga korban melayangkan pengaduan ke Polres Pasuruan Kota pada awal Agustus lalu, atas dugaan malpraktik. Kepala Satreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Tri Yoga menyebut, langkah hukum keluarga korban menjadi atensi pihaknya.

Ia memastikan kasus dugaan malapraktik itu tetap dilanjutkan. "Kami terus melakukan pemeriksaan di kasus ini. Kami pastikan, Satreskrim tetap gas kasus ini," ujar Decky kepada Harian Disway, Minggu 27 September 2026.

Saat ini, sudah ada belasan orang yang berkaitan dengan laporan dugaan malapraktik tersebut dipanggil oleh pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Termasuk manajemen RSUD dr R.Soedarsono sendiri.

BACA JUGA:Bupati Pasuruan Pamerkan Keunggulan Sapi Genom Grati di Hadapan Titiek Soeharto

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL Liar di Pasar Besar, Tuai Apresiasi Pedagang

Bahkan, pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga telah mengirimkan surat perkembangan pemeriksaan yang dikirimkan kepada pihak keluarga.

Dalam surat itu, mereka menjelaskan akan memanggil beberapa perawat yang terlibat dalam operasi tersebut. Namun, Polres juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Ayah DLW, Januar Wahyudi, membenarkan adanya pemanggilan kepada pihak keluarga. Disinggung mengenai rencana pencabutan laporan dugaan malapraktik tersebut, Januar belum bisa memberikan keterangan lengkap.

"Nanti kalau sudah beres semua, kami akan sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga DLW melaporkan dugaan malapraktik menyusul meninggalnya pasien tersebut usai menjalani operasi patah tulang.

BACA JUGA:Anggaran Lampu Hias Kota Pasuruan Dipangkas Separuh, DPRD Minta PJU Diprioritaskan

BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2026

Keluarga mengungkapkan sejumlah fakta yang dinilai menjadi rangkaian peristiwa sebelum meninggalnya gadis lulusan Griya Tahfidz Raudhatul Huffadz tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: