Anggaran Lampu Hias Kota Pasuruan Dipangkas Separuh, DPRD Minta PJU Diprioritaskan

Anggaran Lampu Hias Kota Pasuruan Dipangkas Separuh, DPRD Minta PJU Diprioritaskan

Rencana pengadaan lampu hias gantung Kota Pasuruan yang diusulkan di P-APBD 2026-Istimewa -

PASURUAN, HARIAN DISWAY – Rencana pengadaan lampu hias gantung dalam Perubahan APBD (P-APBD) Kota Pasuruan 2026 dipangkas separuh.

Anggaran yang semula diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan sebesar Rp 1,4 miliar, kini menjadi sekitar Rp 700 juta.

Pemangkasan dilakukan Komisi III DPRD Kota Pasuruan. Lampu hias dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak dibandingkan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih banyak membutuhkan penambahan dan perbaikan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan M. Suci Mardiko mengatakan, kondisi efisiensi anggaran membuat setiap usulan belanja harus diseleksi berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2026

BACA JUGA:Droping 18.000 Liter Air ke Desa Kekeringan Pasuruan, Warga: Uang Bisa Buat Sekolah

“Pihak komisi III sepakat meminta Dishub mendulukan PJU. Banyak keluhan masyarakat akan kondisi jalan-jalan yang butuh pengadaan atau tambahan PJU. Serta juga perbaikan PJU yang rusak atau kurang terang,” ungkap Koko sapaan akrabnya kepada Harian Disway, Jumat, 11 September 2026.

Menurut Koko, pemangkasan anggaran lampu hias gantung bukan berarti DPRD menolak upaya mempercantik wajah Kota Pasuruan. Namun, kebutuhan penerangan jalan dinilai memiliki dampak yang lebih langsung bagi masyarakat.

Komisi III juga meminta Dishub memetakan lokasi yang benar-benar prioritas apabila pengadaan lampu hias tetap dilanjutkan.

“Bukan karena kami tidak mendukung kota ini diperindah. Tapi, kondisi efisiensi ini harus bisa memilah mana yang lebih dibutuhkan dan tepat sasaran,” terang politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu.

BACA JUGA:Anugrah Pajak Daerah, Apresiasi Dari Pemkot Pasuruan untuk Wajib Pajak yang Patuh

BACA JUGA:Jembatan Bok Wedi Kota Pasuruan Bakal Dibuka di Tanggal Cantik Ini, Pulihkan Akses Pasuruan-Probolinggo

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan M. Munif menambahkan, pihak legislatif tidak ingin menyetujui tambahan anggaran perangkat daerah tanpa mengetahui kebutuhan secara rinci.

“Mendulukan yang lebih urgen dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Munif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: