Senja Tak Lagi Jatuh di Kenjeran, Ia tersangkut di Plastik

Senja Tak Lagi Jatuh di Kenjeran, Ia tersangkut di Plastik

Papan peringatan bertuliskan 'Dilarang Buang Sampah' di Pantai Kenjeran, Surabaya.-Risfa Shine Balqis-

Ia menggunakan kata kerja imperatif yang langsung, tidak bertele-tele, bebas dari ambigitas, dan dapat dibaca dalam waktu kurang dari tiga detik oleh siapa pun yang melintas.

Namun, apa yang terjadi di Pantai Kenjeran membuktikan bahwa kemampuan membaca susunan huruf tidak serta-merta berbanding lurus dengan kemampuan menyerap makna.

BACA JUGA:Tebak Lagu Lawas dan Mukbang Mi Pedas Menantang Gen Z dalam Festival Tepi Pantai di THP Kenjeran

BACA JUGA:Sinergi Jaga Pesisir, Khofifah Bersih Pantai dan Tanam 1.200 Mangrove di Kenjeran

Masyarakat kita tampaknya mengalami gejala kebutaan fungsional terhadap teks. Rangkaian kata yang bermakna hukum dan imbauan itu hanya dianggap sebagai dekorasi pantai.

Sebuah kebisingan visual yang dilewati begitu saja. Tanpa pernah menggerakkan motorik tubuh untuk meletakkan sampah pada tempatnya.

Ketika sebuah simbol larangan yang begitu jelas kehilangan tajinya, kita sedang menyaksikan penurunan kualitas literasi yang akut.

Sebuah kondisi ketika teks tidak lagi memiliki otoritas untuk menuntun perilaku manusia. Bahasa yang seharusnya menjadi alat peradaban untuk menciptakan ketertiban, justru berakhir menjadi ornamen bisu. Ditertawakan oleh kenyataan di lapangan.

BACA JUGA:Pengembangan Kawasan THP Kenjeran, Reklamasi Pantai Hingga Olahraga di Pantai

BACA JUGA:Tembus 10.000 Pengunjung, KBS dan THP Kenjeran Masih Wisata Favorit Lebaran 2026 di Surabaya

Keengganan untuk mencerna esensi dari kalimat larangan tersebut kemudian bermuara pada krisis perilaku yang lebih luas. Yaitu hilangnya tenggang rasa dan keadaban publik.

Ruang publik seperti Pantai Kenjeran pada hakikatnya adalah milik bersama. Tempat setiap warga kota memiliki hak yang setara untuk menikmati embusan angin laut. Juga keindahan alam yang bersih.

Ketika seseorang dengan sengaja melempar bungkus makanannya di bawah papan larangan, pada detik itu juga ia sedang merampas hak orang lain.

Itu adalah bentuk egoisme akut. Yang menabrak prinsip-prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan yang beradab.

BACA JUGA:Suarakan Isu Lingkungan, Nucer Ajak Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran dan Bikin Pohon Komitmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: