Biarkan Pekerjaan yang Berbicara

Biarkan Pekerjaan yang Berbicara

ILUSTRASI Biarkan Pekerjaan yang Berbicara.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Di situlah reshuffle harus diuji. Bukan pada seremoni pelantikan, melainkan pada angka dan pekerjaan yang selesai.

Hal yang sama berlaku pada perubahan di tubuh Polri.

Listyo Sigit Prabowo kini menjadi kepala staf kepresidenan, sedangkan Suyudi Ario Seto dilantik sebagai kapolri. Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjadi KSP kini menempati posisi menko polkam.

Pergantian tersebut tentu membawa konsekuensi terhadap arah kerja institusi masing-masing. Namun, publik tidak membutuhkan spekulasi mengenai siapa berada di belakang siapa. Publik membutuhkan kepastian bahwa perubahan itu memperkuat penegakan hukum, pelayanan kepolisian, keamanan nasional, dan koordinasi politik-keamanan.

Kapolri baru akan menghadapi ukuran yang sangat konkret, yakni apakah masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang lebih cepat, penegakan hukum yang lebih konsisten, serta institusi kepolisian yang makin dapat diawasi dan dipercaya.

Begitu pula dengan Listyo Sigit di lingkungan istana. Jabatan kepala staf kepresidenan bukan sekadar perpindahan kursi. Posisi itu harus mampu memastikan program dan komunikasi pemerintahan berjalan efektif tanpa mengorbankan transparansi kepada publik.

Di bidang keuangan, kembalinya Luky Alfirman ke Kementerian Keuangan sebagai wakil menteri keuangan juga menarik untuk dilihat bukan semata dari siapa yang mencopot dan siapa yang mengangkat.

Luky sebelumnya dicopot dari posisi dirjen anggaran pada April 2026. Kini ia kembali dalam posisi strategis sebagai wamenkeu dan akan bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta dua wamenkeu lainnya.

Publik tentu berhak mengetahui apakah perubahan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi, pemanfaatan kembali kompetensi birokrasi, atau memiliki pertimbangan lain. Namun, jawaban terbaik bukanlah spekulasi. Jawaban terbaik adalah kinerja.

Begitu juga dengan Ombudsman. Nuzran Joher kini memimpin lembaga pengawas pelayanan publik untuk periode 2026–2031. Bahkan, setelah pelantikan, Nuzran menyatakan susunan sembilan anggota Ombudsman telah lengkap dan lembaga itu akan melakukan pembenahan internal serta memperkuat pengawasan pelayanan publik.

Maka, ukuran keberhasilannya pun jelas: apakah keluhan masyarakat benar-benar ditangani lebih cepat? Apakah maladministrasi berkurang? Apakah rekomendasi Ombudsman lebih efektif dijalankan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah?

Di titik itu, reshuffle sebenarnya bisa menjadi sesuatu yang lebih besar daripada sekadar bongkar-pasang kabinet. Reshuffle dapat menjadi kontrak kinerja baru antara pemerintah dan masyarakat.

Presiden tidak perlu meminta publik percaya hanya karena pejabat baru telah dilantik. Publik juga tidak perlu menilai seluruh perubahan hanya dari nama dan latar belakang pejabat yang ditunjuk.

Biarkan pekerjaan yang berbicara.

Jika tujuan reshuffle adalah mempercepat hilirisasi, ukur percepatannya. Jika tujuannya memperkuat energi, ukur ketahanan dan keterjangkauannya. Jika tujuannya memperbaiki keuangan negara, ukur disiplin anggaran dan kualitas belanja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: