Antara Ijazah, Palu Hakim, dan Tubuh Republik

Antara Ijazah, Palu Hakim, dan Tubuh Republik

Hukum dan politik sebagai panggung pertunjukan megah.-AI-

Keretakan itu terasa kian menyakitkan ketika tatanan politik kita mulai menganggap biasa apa yang disebut sebagai "legalisme tanpa jiwa".

Dalam situasi seperti itu, aturan hukum hanya dipakai sebagai tameng teknis. Asalkan ada pasal atau surat keputusan resmi, suatu tindakan dianggap sah-sah saja.

Tak peduli betapa tindakan tersebut melukai kepatutan etis dan nurani publik. Hukum kehilangan jiwanya. Berubah menjadi sekadar stempel kekuasaan.

Dari situlah muncul bahaya yang jauh lebih laten dalam keseharian kita: normalisasi penyimpangan etika (normalization of deviance).

Ketika rekayasa aturan dan pelanggaran etika dilakukan berulang kali tanpa ada rasa bersalah dari para pemangku kebijakan, kita sebagai masyarakat perlahan-lahan dipaksa untuk membiasakan diri.

Kita mulai memaklumi hal-hal yang semula kita anggap salah dan memuakkan. Lalu menganggapnya sebagai "hal biasa dalam politik."

Ketika penyimpangan telah ternormalisasi, daya kritis kita sebagai warga negara ditumpulkan secara perlahan.

Kita tak lagi berani bermimpi dan menuntut hadirnya pemimpin yang berintegritas tinggi, berpendidikan murni, serta berani berkorban demi rakyat.

Kita pasrah dan memaklumi bahwa politik memang kotor. Dan jabatan publik adalah barang dagangan. Itulah pembusukan paling senyap yang menggerogoti karakter bangsa dari dalam.

Mengembalikan Martabat Tatanan Bernegara

Kita tentu tidak boleh membiarkan rumah bersama bernama Indonesia ini terus berdiri di atas fondasi hukum yang dangkal dan penuh kepura-puraan.

Merawat keutuhan dan kesehatan tubuh republik membutuhkan keberanian kita semua untuk menempatkan kembali kehormatan etika di atas sekadar formalitas hukum yang kaku.

Ijazah dan kualifikasi kepemimpinan harus dikembalikan pada tempatnya yang terhormat: sebagai cermin kesiapan mental, kedewasaan, dan kapasitas etis calon pejabat publik.

Bukan sebagai barang mainan regulasi demi kepentingan elektoral sesaat. Kita perlu menegaskan kembali pentingnya proses, meritokrasi, dan kerja keras yang jujur dalam meniti tangga kepemimpinan.

Di saat yang sama, kita menuntut palu hakim untuk kembali menjadi pelindung konstitusi. Pelindung yang jernih, independen, dan berani membela akal sehat publik.

Peradilan tidak boleh tunduk pada selera kekuasaan yang berumur pendek. Melainkan harus berdiri tegak sebagai benteng keadilan yang mengayomi seluruh rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: