Mitigasi Dokter Malapraktik
ILUSTRASI Mitigasi Dokter Malapraktik.-Arya/AI-Harian Disway-
Anggapan itu tentu saja benar sepanjang izin tersebut diberikan setelah diyakini adanya kemampuan yang memadai. Tetapi, jika izin hanya didasari oleh adanya ijazah, anggapan dan harapan tadi bisa tidak terpenuhi.
Lalu, siapa yang mampu memberikan kesaksian bahwa dokter tersebut masih mempertahankan kemampuan profesinya? Sebab, sesudah berijazah, untuk belajar lagi tidak selalu ia harus kembali ke fakultas kedokteran.
Dapat saja ia belajar sendiri dengan menimba ilmu dari teman-teman seprofesinya. Dan, hanya teman seprofesinya pula yang mampu menilai, apakah ia masih menjalankan praktik profesinya secara bertanggung jawab.
Demikian pula upaya mempersegar dan menambah ilmunya dapat dilakukan secara terencana dan terorganisasi dengan baik. Jika izin praktik hanya diberikan, setelah ada kesaksian dari kelompok profesi bahwa peminta izin memang tetap menjaga kemampuan profesinya (baik dari segi ilmu maupun etikanya), anggapan bahwa izin adalah jaminan kemampuan boleh dikatakan sudah benar.
BACA JUGA:Rumah Sakit Pendidikan di Dunia Kedokteran
BACA JUGA:Apakah Profesi Dokter Masih Menjadi Pilihan?
Oleh karena itu, kelompok profesi tersebut harus mampu tampil sebagai kelompok yang tidak dibawahkan oleh instansi lainnya. Hanya dengan posisi yang demikian itu, sebuah kelompok profesi ilmiah yang beranggota para pakar di bidangnya mampu mengatur dirinya sendiri demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadapnya.
Pandangan itu bukan pandangan yang liberal atau hanya berlaku di negara liberal karena pada hakikatnya kelompok profesi bukan kelompok untuk menghimpun kekuatan massa atau kekuatan politik. Ia adalah kelompok yang mengabdikan ilmunya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, sudah jelas bahwa peran organisasi profesi kedokteran tetap diperlukan dalam menjaga etika profesi dan pelayanan medis yang tetap bermutu bagi masyarakat. Sebab, melalui teman-teman seprofesinya (peers) yang terorganisasi, jaminan tentang kemampuan profesi dokter tadi dapat lebih objektif.
Alasan lain dengan dibukanya banyak prodi spesialisasi dan bertambahnya fakultas kedokteran pada tahap pembangunan yang sekarang ini, terlebih dengan kemampuan pemerintah yang relatif terbatas jika dibandingkan dengan keinginan yang makin meningkat, justru diperlukan hadirnya kelompok-kelompok profesi kedokteran.
Sebab, hanya kelompok profesi kedokteranlah yang mampu membangkitkan kesertaan masyarakat, sekaligus menaikkan rasa percaya diri pada masyarakat, bahwa mereka mampu menyelesaikan sebagian dari masalah mereka sendiri.
Dan, hal itu hanya dapat diperoleh dari kelompok-kelompok pemikir yang juga mempunyai rasa percaya diri yang kukuh. Juga, sumber daya manusia macam itu ada di organisasi profesi kedokteran. Bukan di Kementerian Kesehatan! (*)
*) Pribakti B. adalah dokter dan pemerhati kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: