Rumah Sakit Pendidikan di Dunia Kedokteran

Rumah Sakit Pendidikan di Dunia Kedokteran

ILUSTRASI Rumah Sakit Pendidikan di Dunia Kedokteran.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SEBAGAIMANA tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, yang mengamanatkan bahwa setiap fakultas kedokteran harus memiliki rumah sakit pendidikan, hal tersebut mendorong universitas yang memiliki fakultas kedokteran mendirikan rumah sakit pendidikan sebagai wahana bagi mahasiswa fakultas kedokteran

Kepemilikan RS pendidikan di Indonesia cukup beragam, di samping universitas atau perguruan tinggi, jenis lain adalah RS milik pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga bisa menjadi RS pendidikan yang berafiliasi dengan perguruan tinggi ataupun rumah sakit lain yang ditetapkan sebagai jejaring pendidikan. 

Bahkan, saat ini rumah sakit bisa ditetapkan sebagai wahana pendidikan, baik bagi dokter umum maupun spesialis, selama memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Prabowo Target Bangun 500 Rumah Sakit dalam 4 Tahun

BACA JUGA:IDI Jatim: Rumah Sakit Asing Boleh Masuk, Asal ...

Di tengah dinamika sistem kesehatan nasional, rumah sakit pendidikan milik universitas menghadapi tantangan yang makin kompleks. 

Pertama, beban pembiayaan layanan kesehatan yang didominasi skema JKN-BPJS menuntut rumah sakit pendidikan menjaga mutu tanpa mengorbankan keberlanjutan finansial. 

Kedua, perubahan regulasi klasifikasi rumah sakit menuntut rumah sakit pendidikan mampu mencapai standar paripurna, lengkap dengan layanan spesialistik dan subspesialistik. 

BACA JUGA:Rumah Sakit Gresik Sehati Dibuka, Warga Gresik Selatan Gembira

BACA JUGA:Aborsi Boleh di Rumah Sakit Swasta, Asal …

Ketiga, di era globalisasi layanan kesehatan, muncul harapan agar rumah sakit pendidikan di Indonesia mampu melampaui sekadar memenuhi standar nasional –melainkan menjadi institusi berkelas internasional. Tiga tantangan itu bukan sekadar administratif, itu adalah penentu kualitas dokter yang kita hasilkan dan mutu pelayanan yang diterima masyarakat.

Sebagai pilar pendidikan klinis dan pusat penelitian kedokteran, rumah sakit pendidikan milik perguruan tinggi/universitas sebenarnya memiliki keunggulan alamiah yang tidak dimiliki rumah sakit lain. 

Di rumah sakit pendidikan universitas hadir dosen, peneliti, mahasiswa profesi, dan tenaga medis (dokter spesialis dan dokter subspesialis) yang hidup dalam kultur ilmiah dan akademis. 

BACA JUGA:Heboh Rumah Sakit di Kalsel Dibanjiri Pasien Mabuk Kecubung, Ini Penjelasan IDI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: