Menolong Retaker, Menjaga Mutu Dokter

Menolong Retaker, Menjaga Mutu Dokter

ILUSTRASI Menolong Retaker, Menjaga Mutu Dokter.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

BELUM LAMA INI beredar info tentang ”1.000 Calon Dokter Terancam Drop Out”. Itu menyentuh sisi paling sensitif pendidikan kedokteran. Poses pendidikan sudah selesai, tetapi belum lulus uji kompetensi, disebut retaker

Sebagian telah berkali-kali mengikuti ujian, sebagian kini menghadapi batas masa studi dan berisiko putus studi.

Kegelisahan itu sah. Titik yang belum terlampaui tinggal uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD), yang kini berubah nomenklaturnya menjadi uji kompetensi nasional peserta didik profesi dokter (UKNPDPD).

Namun, persoalan itu perlu diletakkan dalam proporsi jernih. Per Juni 2025, Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa sejak UKMPPD diberlakukan nasional pada 2014, lebih dari 114.000 dokter telah lulus. 

Jumlah retaker sekitar 2.300 mahasiswa atau 2 persen dari total peserta, termasuk sekitar 100 mahasiswa dengan masa studi profesi lebih dari lima tahun. Kelompok terakhir itu kemudian diberi diskresi mengikuti UKMPPD hingga Desember 2025. 

BACA JUGA:Ketika Kesehatan Sosial Bangsa Sedang Sakit, Siapa Dokternya?

BACA JUGA:Ketika Kepercayaan kepada Dokter Dipertaruhkan: Menjembatani Harapan Pasien dan Realitas Medis

Menyikapi Retaker

Data itu menunjukkan dua hal. Persoalan retaker penting dan harus ditangani sungguh-sungguh. Namun, ia tidak tepat digambarkan sebagai kegagalan massal seluruh sistem pendidikan kedokteran. Justru karena proporsinya relatif kecil, penyelesaiannya harus lebih presisi: berbasis data, berbasis individu, dan tidak mengorbankan standar kompetensi.

Empati kepada retaker tidak boleh menjadi jalan pintas meluluskan tanpa memastikan kompetensi. Meluluskan calon dokter yang kompetensinya belum terbukti bukan sekadar persoalan administratif pendidikan, melainkan berisiko langsung terhadap keselamatan pelayanan kesehatan. 

Dokter bekerja pada manusia: mengambil keputusan klinis, mengenali kegawatdaruratan, melakukan tindakan, memberikan terapi, dan berkomunikasi dalam situasi kompleks. 

Bila kompetensi dasar belum tercapai, yang dipertaruhkan adalah keselamatan pasien dan kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran.

BACA JUGA:Masa Depan Profesi Kedokteran: Melampaui 'Karut-marut' Menuju Transformasi Berkelanjutan

BACA JUGA:Rumah Sakit Pendidikan di Dunia Kedokteran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: