Heboh Rumah Sakit di Kalsel Dibanjiri Pasien Mabuk Kecubung, Ini Penjelasan IDI

Heboh Rumah Sakit di Kalsel Dibanjiri Pasien Mabuk Kecubung, Ini Penjelasan IDI

dr. Firdaus Yamani dalam Media Briefing PD IDI dengan topik "Penjelasan Medis mengenai Mabuk Kecubung"--Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

HARIAN DISWAY - Sejak Jumat, 5 Juli lalu sebanyak 56 pasien Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kalimantan Selatan diduga mengonsumsi kecubung.

Ikatan Dokter Indonesia memberikan penjelasannya mengenai tanaman kecubung dari sisi kesehatan dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Juli.

Psikiater Konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum Kalimantan Selatan dr. Firdaus Yamani, Sp.KJ, bahwa sebanyak 56 pasien yang menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum diduga mengalami intoksikasi kecubung.

Firdaus menjelaskan, maraknya kasus yang diduga intoksikasi kecubung ini dimulai pada 5 Juli 2024.

BACA JUGA:IDI Sebut Pasien di RSJ Sambang Lihum Kalsel Bukan Mabuk Kecubung, Tapi Pil Putih

"Sampai sekarang sudah ada 56 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum," jelasnya. 

Di antara 56 orang tersebut, 2 pasien meninggal dan hingga kini masih ada 7 pasien yang dirawat di RSJ Sambang Lihum.

"Kemudian di antara 56 ini, 4 (pasien) adalah berjenis kelamin perempuan,” ungkap Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) ini.

Bahaya dan manfaat daun kecubung yang perlu diketahui, ternyata bisa bikin gila dan halusinasi.--Unsplash

Tinjauan Medis Tanaman Kecubung

Tanaman kecubung merupakan tanaman perdu yang banyak tumbuh di negara iklim tropis dan subtropis seperti Indonesia, Mesir, India, Amerika, dan negara-negara lain.

Karena habitat tanaman kecubung yang membuatnya bisa tumbuh di berbagai negara menjadikan tanaman ini memiliki nama-nama lain, yakni angel’s trumpet, jimson weed, devil’s trumpet, loco weed, datura metel, dan sebagainya.

BACA JUGA:Heboh Rumah Sakit di Kalsel Dibanjiri Pasien Mabuk Kecubung, Ini Penjelasan IDI

Kecubung merupakan tanaman yang mengandung efek halusinogenik atau menyebabkan halusinasi bagi yang mengonsumsinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: media briefing pd idi