Clungup Mangrove Conservation (CMC) Jadi Inisiatif Pulihkan Pesisir Malang Selatan
ZULHAM AKHMAD MUBAROK, anggota DPRD Kabupaten Malang, berbicara tentang konservasi alam dan regulasi sampah plastik.--PDIP Jatim
BACA JUGA:Konsolidasi PDIP Jatim di Situbondo, Sapa Langsung Wong Cilik, Salurkan Bantuan
Mereka kemudian tanam mangrove satu, dua sampai hari ini seratus lima puluh delapan hektare kalau tidak salah. Nah, pada akhirnya kan ekosistemnya sehat lagi.
Maka, bisa saya katakan perjuangan puluhan tahun dari 1998 ke hari ini 2026 di satu titik ini saja, sudah menjadi tolok ukur bagi banyak aktivis lingkungan bahwa mengembalikan ruang konservasi ini sangat dimungkinkan jika ada komitmen bersama.
Kalau saya boleh menyimpulkan ini bisa menjadi salah satu contoh bagi seluruh area pesisir Malang Selatan.
Apakah fokus untuk konservasi?
BACA JUGA:Penyertaan Modal Jamkrida Rp100 Miliar Disahkan, Ini Catatan Fraksi PDIP Jatim
BACA JUGA:Fraksi PDIP Minta Perincian Proyeksi Pembiayaan Pilgub Jatim dan Dasar Dana Cadangan Rp600 M
Banyak pantai perawan di sana. Lebih banyak spot-spot yang belum tersentuh wisata. Malah yang belum sudah terkonservasi dengan sendirinya karena masih perawan.
Soal Clungup atau CMC itu kan jadi sorotan terkait potensi perdagangan trade kargo. Nah, itu trade kargonya itu berbasis komunitas ya. Kira-kira kalau dari perspektif DPRD ini regulasi daerah seperti apa?
Area Malang Selatan ini mayoritas adalah area hutan yang selama ini pengelolanya BUMN. Dalam hal ini, Perhutani. Ada juga area-area konservasi yang sifatnya SK Kementerian Lingkungan Hidup dan seterusnya.
Sumber daya alamnya luar biasa. Ada pasir hitam berarti ada potensi besi dan seterusnya. Ada pasirnya yang warnanya ini sesuai dengan yang sering kita lihat di kalender.
BACA JUGA:Perolehan Naik 13 Persen saat Pemilu 2024, PDIP Kauman Komitmen Tingkatkan Tren Positif
BACA JUGA:Ajak BKN DPP PDIP, Once Mekel Sambangi Siti Inggil dan Candi Brahu di Mojokerto
Makanya ada tiga warna, ini kan identifikasi dari itu. Dan kalau berbicara keseluruhan secara kewilayahan potensi-potensi yang ada ini memang sangat banyak.
Kami pemerintah daerah ini kadang menyentuh ini agak sulit secara spesifik karena ruang geraknya terbatas bahwa ini area yang ada di bawah kementerian, instansi vertikal apalagi kalau itu sudah menyangkut dengan area kawasan hutan lindung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: