WNI Dibunuh Pengidap Skizofrenia di Jerman: Ya… Sudah Nasib

WNI Dibunuh Pengidap Skizofrenia di Jerman: Ya… Sudah Nasib

ILUSTRASI WNI Dibunuh Pengidap Skizofrenia di Jerman: Ya… Sudah Nasib.-AI/ARYA-HARIAN DISWAY-

”Kan Isaac udah gede.”

Yulia tersenyum mengenang itu. Senyum pahit. 

Tiba di kamar kos, Isaac mencoba lagi sepatu barunya. Itu juga ditunjukkan ke sang bunda melalui video call. 

Yulia: ”Sepatunya pas, bagus. Kelihatan Isaac senang dengan sepatu itu. Tapi, itulah terakhir ia mengenakannya.”

Setelah mencoba sepatu baru itu, Rabu sore, 18 Maret 2026, Yulia sudah tidak bisa menelepon Isaac lagi. Telepon dari Yulia tidak diangkat Isaac. Yulia gelisah. Tidak biasanya seperti itu. Yulia menelepon teman-teman Isaac di Jerman. 

Esok pagi, Yulia menerima kabar dari Konsulat Jenderal RI Frankfurt, bahwa Isaac terbunuh dengan 14 tikaman pisau di dapur rumah kosnya. Pelaku pemuda Jerman usia 27 tahun yang tinggal di rumah kos itu juga, tapi beda lantai.

Yulia: ”Saya pingsan terima kabar itu.”

Isaac suka mengirim makanan atau barang-barang sepele untuk keluarganya di Jakarta. Waktu itu Isaac baru membelikan sekaleng biskuit buat adiknya, Kathryn, di Jakarta. Biskuit baru saja dikirim dari Jerman ke Jakarta.

Yulia: ”Paket kiriman biskuit itu tiba di Jakarta, 29 Maret. Isaac sudah meninggal kala itu, dan jenazahnya telah dipulangkan ke Indonesia.” 

Dilanjut (dengan mata berkaca-kaca): ”Adiknya tidak ingin memakan biskuit itu karena menganggapnya sebagai kenangan terakhir dari sang kakak. Biskuit itu disimpan.”

Itulah sekelumit kisah pembunuhan Isaac. 

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, majelis hakim Pengadilan Koblenz memutuskan begitu. Ditanggapi Yulia, pihaknyi menghormati putusan pengadilan. Dia menyesalkan, soal durasi hukuman terdakwa pelaku.

Yulia: ”Bagi kami, tidak masalah. Apakah pelaku dihukum di penjara umum atau di RS jiwa, tidak ada masalah. Tapi, soal durasinya tidak jelas, sampai kapan? Sebab, bisa saja pihak RS jiwa suatu hari nanti menganggap bahwa si terhukum sudah normal, lalu dibebaskan, ternyata kemudian ia membunuh orang lagi.”

Ucapan Yulia terakhir itu mirip jiwa tulisan ini, bahwa paling sial jika sewaktu-waktu kita dibunuh orang gila. Sebab, orang gila tidak ada ciri-cirinya, tapi bergaul bebas di masyarakat. Pelaku baru diketahui gila setelah diadili. Pun, hakim menyatakan, orang gila tidak bisa dipidana.

Pembunuh Isaac pengidap skizofrenia paranoid, kata hakim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: