Karhutla dan Pertaruhan Kesehatan Publik
ILUSTRASI Karhutla dan Pertaruhan Kesehatan Publik.-MAULANA PAMUJI GUSTI-HARIAN DISWAY-
KEMENTERIAN Kesehatan mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026. Sebanyak 63.711 kasus terjadi pada balita. Angka itu menunjukkan besarnya beban Kesehatan di tengah kabut asap meskipun tidak seluruh kasus disebabkan oleh karhutla.
Sumber ancamannya pun belum sepenuhnya teratasi. Per 12 Oktober, BNPB melaporkan lebih dari 639 hektare lahan di enam provinsi prioritas masih dalam proses pemadaman, termasuk 513,89 hektare di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kabut asap menghambat penerbangan helikopter pemadam, memperlihatkan terbatasnya pilihan penanganan ketika kebakaran meluas.
Karhutla merupakan krisis kesehatan yang berkaitan dengan tata kelola lahan, perlindungan gambut, pengawasan usaha, dan kesiapan anggaran. Keputusan pemerintah jauh sebelum asap memasuki permukiman menentukan besarnya risiko yang ditanggung warga. Pertaruhannya adalah kemampuan mengubah pengetahuan tentang risiko menjadi tindakan pencegahan yang terencana dan terukur.
BACA JUGA:Karhutla: Tegas kepada Pelaku, Adil terhadap Industri Sawit
BACA JUGA:Ritual Karhutla: Terbakar, Padam, Ulangi Tanpa Inovasi
Tubuh yang Menanggung Asap
Karhutla menghasilkan campuran partikel dan gas pembakaran. Salah satunya PM2,5, partikulat halus berdiameter 2,5 mikrometer atau kurang. Ukurannya memungkinkan partikel melayang lama di udara dan terhirup hingga bagian terdalam paru-paru.
Pedoman WHO tahun 2021 menetapkan batas PM2,5 sebesar 15 mikrogram per meter kubik (µg/m³) untuk rata-rata 24 jam. Berdasarkan data BMKG pada 19 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, kadar sesaat di Pangkalan Bun mencapai 817 µg/m³ dan Palangka Raya 465,5 µg/m³.
Keduanya masuk kategori berbahaya. Angka sesaat tidak dapat langsung disamakan dengan rata-rata harian, tetapi menunjukkan besarnya konsentrasi partikel yang berpotensi terhirup warga.
Partikel dapat mencapai alveolus, memicu peradangan, dan mengganggu pembersihan saluran napas. Keluhan berkisar dari batuk-pilek hingga pneumonia. Pada penderita asma atau penyakit paru kronik, paparan dapat memicu kekambuhan. Balita menghadapi beban lebih berat karena saluran napasnya lebih sempit dan frekuensi napasnya lebih tinggi.
BACA JUGA:Sebanyak 52 Helikopter Tidak Cukup: Saatnya Doktrin Pencegahan Karhutla
BACA JUGA:Titik Panas Karhutla Turun di Kalimantan Tengah, BNPB Lanjutkan Pemadaman dan Pendinginan
Jumlah kunjungan pasien belum menggambarkan seluruh dampak. Warga yang bertahan di rumah atau tetap bekerja tanpa berobat tidak masuk hitungan pelayanan.
Pelayanan kesehatan menangani dampak yang telah muncul, sedangkan pengurangan paparan membantu mencegahnya. Ketidakpastian mengenai mekanisme terperinci dampak asap tidak sepatutnya menjadi alasan menunda perlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: