Rakernas SPS 2026 Dorong Pemerintah Pusat Bijak Terkait Pemotongan DBH dan TKD
Serikat Perusahaan Pers (SPS) menetapkan enam poin penting terkait keberlanjutan perusahaan pers dalam Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan di Samarinda. -Dok. SPS-
HARIAN DISWAY - Serikat Perusahaan Pers (SPS) menetapkan enam poin penting terkait keberlanjutan perusahaan pers dalam Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan di Samarinda. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah dorongan agar pemerintah pusat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Transfer ke Daerah (TKD).
Kebijakan fiskal tersebut dinilai memberikan dampak turunan yang memukul sektor riil serta ekosistem pers di tingkat nasional maupun daerah.
Rakernas SPS 2026 ini dihadiri oleh perwakilan dari sembilan provinsi, yaitu SPS Aceh, SPS Riau, SPS Jawa Barat, SPS Banten, SPS Jawa Timur, SPS Kalimantan Tengah, SPS Kalimantan Timur, SPS Kepulauan Riau, dan SPS Sulawesi Utara.
Ketua Umum SPS, Januar P Ruswita, menyampaikan bahwa organisasi memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan fiskal pusat yang dapat memengaruhi kapasitas fiskal daerah serta kelangsungan industri media lokal.
BACA JUGA:SPS Corporate Raih Penghargaan di HPN 2025
BACA JUGA:SPS Corporate Salurkan Bantuan untuk Natal dan Tahun Baru
Selain menyoroti masalah fiskal, Januar juga mengulas tantangan nyata industri pers di tengah arus transformasi teknologi digital dan kecerdasan buatan yang mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, serta dikonsumsi masyarakat.
Dalam forum tersebut, SPS juga memberikan mandat kepada pengurus pusat dan SPS Provinsi Lampung untuk mempersiapkan penyelenggaraan Kongres SPS 2027 yang direncanakan bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 SPS pada Juni 2027.
Agenda krusial lainnya yang diusulkan untuk dibahas dalam Kongres 2027 meliputi penyempurnaan aturan Musyawarah Daerah Provinsi, tata kelola organisasi, serta usulan penghapusan ketentuan larangan rangkap jabatan bagi pengurus daerah yang terlibat dalam partai politik.

Serikat Perusahaan Pers menggelar Rakernas 2026 di Samarinda dan menetapkan enam poin penting, termasuk dorongan agar pemerintah bijak memotong DBH serta TKD.-Dok. SPS-
Melalui enam rekomendasi yang disepakati, SPS juga menekankan pentingnya penguatan kemitraan strategis yang berkelanjutan antara perusahaan pers dengan pemerintah, BUMN, dan BUMD guna menjaga kualitas komunikasi publik serta independensi pers. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: