Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Jelang Tahun Baru
Upload By:
Julian Romadhon|
Kamis / 21-12-2023,21:50 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba berbagai jenis, diantaranya Sabu-sabu, Ganja, Pil Extacy dan Pil LL di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 21 Desember 2023. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Kegitan tersebut sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur pada Operasi Lilin Semeru 2023. Dalam rangka mengatisipasi peredaran jelang perayaan Natal dan tahun baru, Ditresnarkoba Polda Jatim terus berupa dan komitmen untuk pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Jawa Timur. (Julian Romadhon/Harian Disway)