Yogyakarta Tidak Aman, Apa Maksudnya?

Kamis 30-12-2021,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Suprapto, kepada pers, Selasa (28/12), mengatakan, klithih sebenarnya mempunyai makna yang positif. "Kegiatan jalan-jalan cari angin. Tapi, kini berubah makna jadi mencari musuh," katanya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada wartawan Rabu (29/12) mengatakan, kejahatan jalanan klithih harus segera ditangani.

Sri Sultan: "Dulu, waktu saya kecil, di Alun-Alun Kidul sama Kaliurang ada tempat pendidikan anak nakal. Kalau orang tua kewalahan mendidik anak mereka yang nakal, diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk dibina, dididik di situ. Nama lembaganya Pra Yuwono. Kini sudah tidak ada."

Sultan berniat membangkitkan lagi Pra Yuwono. Menurutnya, klithih harus ditangani. Tapi, pelaku juga tidak bisa disamakan dengan penjahat dewasa. Sebab, usia mereka masih remaja.

Dilanjut: "Perlu dibentuk lembaga semacam Pra Yuwono. Mengatasi kenakalan remaja."

Di Surabaya, Pra Yuwono masih ada. Masih fungsi. Yayasan Anak Nakal Pra Yuwana di Jalan Pasar Kembang No 4, Surabaya. Kata ”anak nakal” kini diubah jadi ”tunalaras”. Mungkin biar tidak terlalu jelas. Meskipun artinya sama: nakal.

Dikutip dari dokumen Universitas Kristen Petra, Surabaya, Pra Yuwana merupakan lembaga peninggalan Belanda. Sejak dulu memang menampung dan mendidik anak nakal.

Di dokumen disebutkan, Pra Yuwana didirikan Belanda pada Februari 1917 dengan nama Vereniging Pro Juventute Soerabaia. Fungsi: Lembaga pendidikan anak nakal. Guru-gurunya orang Belanda. Muridnya beraneka ragam anak nakal.

Pada 1922 Vereniging Pro Juventute Soerabaia mendapat sumbangan

tanah dari seorang bangsawan pribumi di Kota Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Tanah seluas 100 hektare. Tujuan sumbangan, dibangun pula Pra Yuwana di Klakah.

Akhirnya, benar, dibangun Pra Yuwana di sana pada 1923. Menampung, mendidik anak nakal juga. Tapi, setelah Indonesia merdeka, Pra Yuwana Klakah tidak terurus. Kini di lokasi itu ada SMK Negeri Klakah.

Sementara itu, Vereniging Pro Juventute Soerabaia pada 1950 diserahkan pihak Belanda kepada pihak Indonesia. Ketua pertamanya adalah Mr. Santoso.

Syarat anak masuk Pra Yuwana, laki-laki usia 10 sampai 16. Tidak berpenyakit menular. Terbukti nakal (diuji kenakalannya). Tapi, bukan gangguan jiwa atau gila.

Daya tampungnya 50 kamar. Gratis. Yayasan itu mendapat bantuan dari pemerintah. Juga, sekaligus sebagai penjara bagi anak dan remaja pelanggar hukum.

Tapi, Surabaya dengan jumlah penduduk 2,87 juta jiwa (data hasil sensus Badan Pusat Statistik, 2020) Pra Yuwana tidak memadai lagi. Juga, tidak ada ganti lembaga serupa.

Belanda mendirikan Vereniging Pro Juventute Soerabaia seabad lalu. Ketika Surabaya masih ”sepi”. Kini Surabaya sebagai metropolitan, Vereniging Pro Juventute Soerabaia masih tetap di lokasi semula.

Tags :
Kategori :

Terkait